Segera Susun Regulasi Penataan Darat Pulau Derawan

oleh -212 views
Pulau Derawan

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Saga, memberikan perhatian serius terhadap kondisi penataan kawasan wisata Pulau Derawan yang dinilai mulai semrawut. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera merumuskan regulasi yang jelas guna mengatur penataan infrastruktur di wilayah daratan pulau tersebut.

Menurut Saga, ketiadaan aturan hukum yang kuat menjadi hambatan utama bagi aparatur di tingkat bawah, seperti Camat maupun Kepala Kampung, untuk mengambil tindakan tegas dalam menertibkan pembangunan.

“Penataan ini akan sangat sulit dilaksanakan oleh camat atau kepala kampung jika tidak ada regulasi terkait penataan kawasan, khususnya di area darat,” ujar Saga saat ditemui awak media baru-baru ini.

Antisipasi Kekumuhan dan Penyempitan Jalan

Politisi ini menjelaskan bahwa kekhawatiran utama saat ini adalah kondisi infrastruktur jalan di Pulau Derawan yang terus menyempit akibat pembangunan yang tidak terkendali. Jika dibiarkan tanpa pengawasan berbasis aturan, destinasi wisata unggulan Berau ini berisiko menjadi kawasan kumuh yang kehilangan daya tarik.

Saga menegaskan bahwa langkah ini bukan bermaksud untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menjaga nilai estetika kawasan wisata.

“Bukan kita membatasi pembangunan, tetapi bagaimana kita menata supaya pengunjung lebih semangat dan tertarik untuk datang. Kalau makin lama makin menyempit, kesannya jadi kumuh,” tambahnya.


Dualisme Kewenangan Wilayah Laut

Selain menyoroti area darat, Saga juga menyinggung peliknya status hukum bangunan yang menjorok ke laut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi, terdapat pembagian kewenangan yang cukup kompleks:

1. Wilayah Laut (Titik pasang surut hingga 2 mil): Kewenangan Pemerintah Provinsi.

2. Urusan Perizinan: Sepenuhnya merupakan domain Pemerintah Pusat.

Kondisi ini menyebabkan masyarakat Pulau Derawan yang memiliki bangunan di atas air menghadapi tantangan besar dalam mengurus legalitas formal. “Masyarakat sudah mulai mencoba mengurus izin, namun prosesnya sangat sulit dan memakan waktu karena banyaknya persyaratan teknis dari pusat yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Langkah Realistis Pemkab Berau

Mengingat kewenangan laut berada di tangan provinsi dan pusat, Saga berharap Bupati Berau segera melakukan pengkajian mendalam khusus untuk Regulasi Penataan Kawasan Darat. Hal ini dianggap sebagai langkah paling realistis dan mendesak yang dapat diambil oleh pemerintah daerah.

“Penataan darat adalah kewenangan penuh pemerintah daerah. Kami berharap Pemkab segera bergerak demi menjaga kenyamanan dan keberlanjutan destinasi wisata kebanggaan kita ini,” pungkasnya.

(adv/dprd26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.