DePA-RI dan Organisasi Advokat Singapura Perkuat Kerja Sama Hukum Lintas Negara

oleh -125 views
19 pengacara delegasi Organisasi Advokat Singapore (The Law Society of Singapore) saat melakukan courtesy visit dan beraudiensi dengan pimpinan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). foto dok

JAKARTA, DIMENSINEWS – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kunjungan organisasi advokat Singapura, The Law Society of Singapore (LSS), ke DePA-RI merupakan sebuah kehormatan sekaligus momentum penting untuk mempererat hubungan kerja sama hukum antara Indonesia dan Singapura.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara LSS dan DePA-RI pada 15 Agustus 2025 di Singapura. Kesepakatan itu sebelumnya ditandatangani oleh Presiden LSS saat itu, Lisa Sam, bersama Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid.

Delegasi The Law Society of Singapore dipimpin langsung oleh Presidennya, Prof. Tan Cheng Han SC, dengan didampingi 18 advokat dari berbagai firma hukum ternama di Singapura, di antaranya Allen & Gledhill LLP, RCLT Law Corporation, ADTLaw LLC, Kennedys Legal Solutions, Covenant Chambers LLC, Fortress Law Corporation, hingga WongPartnership LLP. Hadir pula sejumlah pengurus dan perwakilan resmi dari LSS.

Sementara dari pihak DePA-RI, pertemuan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Irjen Pol (Purn) Dr. Kamil Razak, S.H., M.H., Penasihat Utama Hayyan ul Haq, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Ketua Umum Dr. Aziz Zein, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.H., serta jajaran pengurus pusat dan daerah DePA-RI dari berbagai provinsi. Turut hadir pula sejumlah akademisi dan pimpinan perguruan tinggi hukum dari berbagai universitas.

Kegiatan kunjungan kehormatan (courtesy visit) tersebut dilaksanakan pada Senin (18/5/2026) pukul 14.30–16.30 WIB di DHH Luthfi Yazid, Satrio Tower Lantai 22, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya secara daring dari Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Luthfi Yazid berharap hubungan kerja sama antara dua organisasi advokat tersebut dapat terus berkembang secara erat, produktif, dan berkesinambungan. Ia menilai hubungan baik antara Indonesia dan Singapura selama ini menjadi fondasi kuat untuk membangun kolaborasi hukum yang saling menghormati dan memberikan manfaat bagi kedua negara.

“Meskipun saya tidak dapat berjabat tangan langsung dengan Prof. Tan Cheng Han maupun sahabat lama saya Lisa Sam, saya yakin pertemuan ini akan menjadi awal yang sangat baik bagi kerja sama kolaboratif yang membawa manfaat bagi kedua organisasi maupun kedua negara sahabat,” ujar Luthfi Yazid.

Sementara itu, Presiden LSS, Prof. Tan Cheng Han SC, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DePA-RI atas sambutan hangat yang diberikan. Mantan Dekan Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS) tersebut menegaskan bahwa kerja sama hukum antara Indonesia dan Singapura sangat penting dalam mendukung harmonisasi hukum dan perlindungan investasi lintas negara.

Menurutnya, investasi Singapura di Indonesia sangat besar sehingga membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum yang optimal. Di sisi lain, banyak pula pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura dan memerlukan jaminan perlindungan hukum yang maksimal.

Prof. Tan Cheng Han yang juga pernah menjabat Dekan School of Law City University of Hong Kong menambahkan, ruang kerja sama antara LSS dan DePA-RI sangat luas, mulai dari peningkatan profesionalitas advokat, pengembangan keahlian, penanganan perkara korporasi lintas negara dan yurisdiksi, hingga kolaborasi akademik serta riset hukum.

Pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai perkembangan hukum di Indonesia, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru, tindak pidana korporasi, pencucian uang, perkara korupsi, serta kejahatan lintas negara (transnational crime). Delegasi kedua organisasi turut bertukar pandangan mengenai pendekatan hukum yang diterapkan di Indonesia maupun Singapura dalam menangani persoalan-persoalan tersebut.

Menanggapi harapan Presiden LSS, Luthfi Yazid menyatakan optimistis bahwa masih banyak program strategis dan prospektif yang dapat dikembangkan bersama antara DePA-RI dan The Law Society of Singapore, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Acara kemudian ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen memperkuat hubungan kerja sama antarorganisasi advokat kedua negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.