Soroti Siswa Menumpang Belajar dan Gaji Guru Honorer, Anggota DPRD Berau Desak Kepastian Lahan Sekolah

oleh -141 views
Agus Uriansyah

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Berau diwarnai penyampaian aspirasi yang emosional dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. Mantan pendidik selama 26 tahun tersebut menyoroti lambatnya penanganan fasilitas pendidikan di Kelurahan Gunung Tabur, yang menyebabkan puluhan siswa hingga kini terpaksa menumpang belajar di rumah warga.

Persoalan ini mencuat karena belum adanya kepastian legalitas lahan untuk pembangunan gedung sekolah, padahal anggaran dari Dinas Pendidikan diklaim telah siap dikucurkan.

“Negara ini sudah merdeka, tetapi hari ini di daerah kita, anak-anak bersekolah itu masih menumpang di rumah orang. Sedih kita melihat kondisi ini,” ujar Agus Uriansyah dalam interupsinya pada Senin (18/5/2026).

Agus Uriansyah menegaskan bahwa ego sektoral antarinstansi tidak boleh mengorbankan masa depan 52 anak didik di wilayah tersebut. Menurutnya, solusi paling logis saat ini adalah meminta hibah lahan seluas 2 hektar dari PT Anugerah Energi Utama yang memegang hak konsesi di wilayah itu.

“Panggil perusahaan tersebut. Saya kira lahan 2 hektar tidak terlalu sulit dilepaskan untuk kepentingan pendidikan. Kita patut prihatin, di daerah kita masih ada anak-anak yang belum memiliki fasilitas sekolah yang layak,” katanya.

Ia mendesak bupati dan camat setempat segera memanggil pihak manajemen perusahaan secara resmi agar pihak swasta turut berkontribusi menyelesaikan persoalan ini.


Soroti Kesejahteraan Guru Honorer

Selain persoalan infrastruktur, politisi ini juga menyampaikan keprihatinannya mengenai kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat guru honorer yang telah mengajar selama 6 tahun namun hanya menerima honor ratusan ribu rupiah per bulan.

“Mengajar selama 6 tahun dengan mendidik 52 siswa, tetapi hanya digaji Rp 400.000 per bulan. Bayangkan, tentu ini sangat memprihatinkan bagi kita semua,” ucapnya dengan nada bergetar.

Menutup interupsinya, Agus Uriansyah meminta Komisi I dan instansi terkait untuk terus mengawal persoalan ini agar tidak mandek pada hambatan birokrasi semata. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib memfasilitasinya.

“Pendidikan itu sangat penting. Kita memang tidak mungkin membangun gedung sekolah tanpa legalitas lahan yang jelas. Namun, jangan sampai pada kelulusan yang akan datang, anak-anak kita masih harus menumpang. Jika kita berkomitmen menyelesaikannya, insyaallah Berau ini akan maju,” pungkasnya.

(adv/dprd26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.