Tumpang Tindih Lahan Hambat Pembangunan Sekolah, Ketua Komisi II DPRD Berau Desak Mediasi

oleh -46 views
Rudi P.Mangunsong

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Rapat koordinasi antara jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Berau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyoroti kendala pembangunan fasilitas pendidikan. Proyek yang dinantikan masyarakat tersebut saat ini berpotensi terhambat akibat persoalan tumpang tindih klaim lahan di lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyoroti adanya benturan kepentingan terkait peruntukan lahan seluas 2 hektar yang menjadi objek persoalan tersebut.

“Pada saat kita berbicara mengenai fasilitas umum seperti pendidikan, itu kan diperuntukkan untuk masyarakat luas. Namun di sisi lain, ada pihak yang mengklaim lahan itu secara khusus. Ini yang memicu benturan,” ujar Rudi dalam forum rapat Senin (18/5/2026).

Dalam pembahasan tersebut, terungkap adanya dinamika batas wilayah yang kompleks antara usulan dari Kampung Maluang dan wilayah permukiman Komunitas Adat Terpencil (KAT). Rudi menjelaskan bahwa status program KAT sebenarnya memiliki batasan waktu tertentu yang kini masa berlakunya telah habis.

“Status KAT itu programnya berlaku 5 tahun. Jadi untuk saat ini, posisi administrasi KAT itu sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Kronologi Peruntukan Lahan

Rudi membeberkan kronologi awal di mana lahan tersebut pada masa pemerintahan mendiang mantan Bupati Berau, Muharram, awalnya direncanakan untuk pembangunan pasar. Namun, terjadi usulan dari kepala kampung saat itu untuk mengalihkan fungsinya.

Saat ini, pihak Kampung Maluang dilaporkan mengharapkan pembangunan sekolah di wilayah perbatasan tersebut. Padahal, jarak dari sekolah eksis terdekat yang diusulkan oleh pihak lain dinilai masih sangat jauh, yakni berkisar 50 kilometer.

Kondisi di lapangan dinilai semakin memerlukan kejelasan setelah ditemukan adanya bangunan rumah baru di atas lahan yang direncanakan untuk fasilitas publik tersebut, yang diperkirakan mengambil ruang di bagian depan lahan.

“Sekarang posisinya ada bangunan rumah di sana yang didirikan oleh warga setempat. Lahan terpakai sekitar 20 meter di bagian depan. Ini yang menjadi kendala teknis sekarang,” tambah Rudi.

Desak Sinkronisasi Lewat Bapelitbang
Lebih lanjut, Rudi mengingatkan semua pihak untuk saling menghormati batas-batas administratif wilayah kampung yang ada. Ia meminta agar setiap kampung fokus pada wilayah masing-masing dan tidak mengintervensi usulan pembangunan yang diajukan oleh kampung tetangga.

Menyikapi konflik horizontal yang membuat instansi terkait ragu untuk melanjutkan pembangunan, Komisi II DPRD Berau mendesak Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) untuk segera memediasi seluruh pihak terkait.

DPRD Berau berharap ada kesepakatan tertulis yang melibatkan semua pihak, baik mengenai kejelasan status hukum lahan maupun komitmen keberlanjutan pembangunan ke depan.

“Ini yang perlu kita sinkronkan melalui Bapelitbang. Jika sudah ada kesepakatan bersama secara tertulis, mulai dari urusan legalitas lahan sampai rencana pembangunan, maka tidak akan ada masalah lagi ke depannya,” pungkas Rudi.

(adv/dprd26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.