Pemkab Berau Petakan Solusi Lahan Eks Transmigrasi

oleh -30 views
Rapat Koordinasi Ketransmigrasian Kabupaten Berau Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Kantor Disnakertrans Berau, Jalan Murjani I, Tanjung Redeb, Kamis (21/5/2026). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten Berau bergerak cepat mengurai sejumlah hambatan administratif dan legalitas di kawasan eks transmigrasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepastian hukum aset sekaligus memacu roda perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.

Komitmen tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Ketransmigrasian Kabupaten Berau Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Kantor Disnakertrans Berau, Jalan Murjani I, Tanjung Redeb, Kamis (21/5/2026).

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jaka Siswanta, menegaskan bahwa pemerintah daerah fokus mengentaskan ketimpangan sosial dan memperluas kesempatan berusaha melalui tata kelola transmigrasi yang sehat. Namun, ia mengakui masih ada tantangan riil di lapangan.

Beberapa persoalan krusial yang diinventarisasi meliputi okupasi atau pemanfaatan lahan Hak Pengelolaan (HPL) oleh oknum pribadi, tumpang tindih lahan antara masyarakat dengan korporasi atau tanah ulayat, hingga kendala legalitas tanah restan (lahan sisa). Dampaknya, sejumlah fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah kesulitan mendapatkan bantuan pembangunan karena status tanahnya belum berkekuatan hukum tetap.

“Saya berharap rakor ini menghasilkan formula dan solusi konkret terhadap permasalahan di kampung eks transmigrasi, khususnya penyelesaian legalitas lahan, infrastruktur, serta fasilitas sosial dalam kawasan HPL,” urai Jaka Siswanta menyampaikan pesan Bupati.

Melalui forum koordinasi ini, Pemkab Berau mengarahkan tersusunnya langkah strategis dan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Proses inventarisasi, verifikasi, hingga penyusunan dokumen sekiranya diselesaikan secara bertahap dan terarah.

Oleh karena itu, para aparatur kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), camat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta meningkatkan kolaborasi dengan memanfaatkan kehadiran narasumber dari pusat.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Berau, Marsudi, saat membacakan laporan Kepala Dinas Anang Saprani, memaparkan gambaran sosiologis wilayah. Saat ini Kabupaten Berau memiliki 35 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yang telah berkembang pesat menjadi 28 kampung definitif dan satu UPT di tingkat kelurahan.

(adv/pem26/ton/hel)

Perkembangan masif ini dinilai membutuhkan perhatian bersama yang lebih serius, terutama dalam hal penataan administrasi serta pengelolaan aset daerah agar tidak memicu konflik horizontal di masa depan.

Agenda strategis ini juga menghadirkan Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Bambang Widyatmiko, sebagai narasumber utama untuk memberikan asistensi regulasi dari tingkat pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.