Minim Panti Sosial, Pemkab Berau Maksimalkan Rumah Singgah dan Kerja Sama Antardaerah

oleh -51 views
Iswahyudi

TANJUNG REDEB – Belum adanya fasilitas panti sosial di Kabupaten Berau membuat upaya penanganan masalah sosial di wilayah ini belum berjalan maksimal. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, pembangunan dan pengelolaan panti sosial sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Panti sosial itu seutuhnya memang kewajiban pemerintah. Cuma dari segi regulasi, kewenangannya ada di tingkat provinsi, baik untuk pemindahan maupun pengelolaan panti. Sedangkan untuk kabupaten atau kota, kewenangan kami terbatas pada rehabilitasi sosial di luar panti,” ujar Iswahyudi.

Menyiasati batasan tersebut, Pemkab Berau terus mendorong peran aktif sektor swasta melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), seperti panti asuhan atau lembaga penitipan anak. Lembaga swasta ini nantinya dapat mengakses bantuan terencana yang bersumber dari pemerintah provinsi.

Optimalkan Rumah Singgah
Untuk penanganan jangka pendek, Dinsos Berau saat ini memaksimalkan fungsi rumah singgah sebagai tempat penampungan sementara. Batas waktu ideal penampungan di rumah singgah ini adalah tujuh hari, namun dalam kondisi darurat masa tinggal dapat diperpanjang.

“Rumah singgah ini sifatnya sementara untuk kasus-kasus tertentu. Contohnya beberapa waktu lalu, ada korban penipuan tenaga kerja yang telantar. Mereka ditampung di sana, kami penuhi kebutuhan makan dan minumnya, lalu dipulangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Iswahyudi.

Dorong Pembangunan Panti di Wilayah Strategis
Terkait pemenuhan kebutuhan fasilitas permanen, Dinsos Berau terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Mengingat jarak yang cukup jauh jika harus mengirim warga binaan sosial ke Samarinda, Dinsos mengusulkan agar Pemprov membangun panti di wilayah yang lebih strategis.

“Kami mencoba mendorong Pemprov agar mau membangun panti sosial di wilayah terdekat, misalnya di Kutai Timur (Kutim). Jadi panti tersebut bisa mengaver wilayah Berau dan Kutim sekaligus agar jaraknya tidak terlalu jauh. Kalau hanya mengajukan khusus untuk Berau saja, kemungkinan sulit disetujui,” tambahnya.

Meski demikian, Iswahyudi menyebut ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi kendala utama di samping penyediaan fisik bangunan. Tantangan terbesar bukan pada tenaga medis, melainkan tenaga pengasuh (caregiver).

“Sebenarnya yang paling banyak diperlukan itu adalah tenaga caregiver atau perawat lansia. Kalau untuk penanganan medis atau kesehatan, kami tinggal berkoordinasi dan memanggil pihak Puskesmas,” terangnya.

Kirim Lansia ke Bulungan Lewat Kerja Sama Antardaerah

Akibat keterbatasan fasilitas ini, penanganan lansia telantar di Berau kerap dikirim ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Langkah ini didasari oleh perjanjian kerja sama resmi yang telah terjalin antara Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara.

“Melalui perjanjian itu, Kaltara boleh mengirim warga binaannya ke Kaltim, begitu juga sebaliknya. Khusus untuk lansia di Berau, kalau dikirim ke Samarinda itu terlalu jauh dan berisiko memperburuk kondisi kesehatan mereka. Maka dari itu, kami koordinasikan dengan Kaltara. Jika mereka siap menerima, kita geser ke Bulungan. Ini murni bagian dari kerja sama antardaerah,” pungkasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.