Sembilan Perusahaan di Berau Dapat Rapor Merah Lingkungan, Pemkab dan DPRD Didesak Bertindak Tegas

oleh -13 views
Makmur HAPK

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Makmur HAPK, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Berau untuk mengambil tindakan nyata menyikapi rapor merah pengelolaan lingkungan sejumlah perusahaan di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terdapat 65 perusahaan di Kaltim yang meraih predikat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) periode terbaru. Sembilan di antaranya beroperasi di Kabupaten Berau. Sembilan perusahaan yang masuk dalam list yakni PT Indo Pusaka Berau, PT Marina Bara Lestari, PT Mega Alam Sejahtera, PT Supra Bara Energi, PT Berau Sawit Sejahtera, PT Gunta Samba Jaya, PT Satu Sembilan Delapan, PT Jabontara Eka Karsa, dan PT Hutan Hijau Mas.

Makmur meminta pemerintah daerah tidak berlindung di balik alasan keterbatasan wewenang antara pusat dan daerah dalam menangani pelanggaran lingkungan.

“Bahasa seperti ‘ini bukan kewenangan saya’ harus dibuang jauh-jauh. Jangan sampai kita hanya menerima begitu saja hasil evaluasi dari pemerintah pusat atau provinsi tanpa ada tindak lanjut yang konkret,” tegas Makmur.

Tuntut Transparansi dan Pengawasan Publik

Selain tindakan tegas, Makmur menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai status kepatuhan lingkungan perusahaan kepada publik. Menurutnya, kementerian maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus transparan membuka data penilaian agar masyarakat dapat ikut melakukan fungsi pengawasan.

“Jangan tertutup. Kalau bisa terbuka sekali, jadi setidaknya masyarakat juga ikut berperan untuk mengingatkan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan masyarakat kita. Kalau lingkungan kita rusak, tidak ada gunanya lagi,” ujarnya.


Desak Pemanggilan Manajemen Perusahaan

Sebagai langkah konkret, mantan Bupati Berau ini mendesak Pemkab dan DPRD Berau segera memanggil manajemen dari sembilan perusahaan yang mendapatkan rapor merah tersebut. Evaluasi ini dinilai penting karena performa buruk mereka memberikan dampak negatif bagi pengelolaan lingkungan di daerah.

“Begitu ada evaluasi perusahaan tertentu bermasalah, kita segera tekankan, kita rapat kembali. Kita panggil kenapa ini terjadi. Kita harus tahu detail masalahnya di mana agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.

Meskipun dampak penurunan kualitas lingkungan mulai terlihat di beberapa kawasan yang dekat dengan perkotaan, Makmur optimistis Kabupaten Berau masih memiliki harapan besar. Ia menekankan bahwa sisa kawasan hijau yang masih terjaga saat ini wajib dipertahankan demi masa depan daerah.

“Ingat, Kabupaten Berau masih memberi harapan. Sebenarnya masih banyak kawasan-kawasan yang menjadi harapan kita, yang mampu kita jaga dan kita pertanggungjawabkan dengan baik,” pungkasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.