Minim Amrol, DLHK Berau Minta Kelurahan Siapkan Lahan

oleh -4,461 views
Kelurahan diminta siapkan lahan untuk bak sampah.

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Keluhan masyarakat terkait minimnya bak sampah kontainer (amrol) di sejumlah kawasan di Kabupaten Berau mendapat respons dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau. Meski mengaku siap menambah distribusi amrol, DLHK menyebut keterbatasan lahan dan penolakan warga menjadi kendala utama penempatan fasilitas tersebut.

Beberapa titik yang sebelumnya menjadi lokasi penempatan amrol kini sudah tidak lagi difungsikan. Salah satunya di kawasan Jalan Pulau Sambit dan Jalan Tepian, yang saat ini telah beralih menjadi area aktivitas masyarakat. Kondisi itu memicu persoalan baru, lantaran sebagian warga akhirnya membuang sampah sembarangan akibat tidak tersedianya tempat penampungan yang memadai.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan armada amrol maupun truk pengangkut sampah. Namun dalam praktiknya, penempatan fasilitas tersebut kerap mendapat penolakan dari masyarakat yang tidak ingin lingkungan tempat tinggalnya dijadikan titik pembuangan sampah.

“Sebenarnya amrol itu ada. Ketika mau ditempatkan justru sering ditolak warga. Kami siap menyediakan, tapi lahannya juga harus disiapkan. Tujuannya supaya sampah tidak lagi dibuang sembarangan,” ujar Zulkifli, Jumat (29/5).

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah kelurahan hingga tingkat RT untuk menentukan lokasi penempatan amrol yang minim konflik sosial dan tidak mengganggu aktivitas warga.

DLHK, kata dia, telah meminta pihak kelurahan untuk aktif memetakan lahan potensial, terutama aset milik pemerintah yang lokasinya jauh dari permukiman padat penduduk.

Selain penambahan amrol, DLHK juga mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah mandiri di lingkungan perumahan maupun kompleks melalui pengurus RT. Skema tersebut dinilai lebih efektif untuk mengurangi kebiasaan warga membuang sampah di lahan kosong.

“Kalau tempat buangnya terlalu jauh, akhirnya ada warga yang memilih membuang sampah sembarangan. Karena itu kami harapkan RT bisa mengoordinasikan pengangkutan sampah mandiri. Kalau dihitung, iuran sekitar Rp30 ribu per bulan itu sebenarnya cukup ringan,” jelasnya.

DLHK berharap sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan masyarakat dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Berau. Dengan tersedianya lahan penempatan amrol dan meningkatnya kesadaran warga, persoalan pembuangan sampah liar diharapkan dapat ditekan. (ton/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.