Disdik Berau Sebut Tenaga Pendidik non-ASN Tidak Perlu Cemas Dengan SE Kemendikdasmen

oleh -63 views
Kadisdik Berua Mardiatul Idalisah

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) nomor 7 tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sama sekali tidak memuat poin tentang penghapusan tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Sebaliknya, menurut Mardiatul kebijakan ini hadir sebagai bentuk pembelaan dan kepastian hukum bagi para guru honorer.

“Di SE Kemendikdasmen nomor 7 itu tidak ada kata menghapuskan. Jadi justru itu memberikan perlindungan untuk non-ASN di pendidikan,guru itu mesti terlindungi,” ujar Mardiatul (1/6/2026) lalu.

Ia juga meluruskan miskonsepsi yang berkembang. Ia menialai Surat Edaran tersebut justru dirancang untuk menjadi basis legalitas yang kuat dalam mempertahankan posisi para guru non-ASN sepanjang tahun berjalan.

“Justru itu memberikan payung hukum. Kita sama-sama juga menunggu,” tambahnya

Meskipun tahun ini posisi guru non-ASN dipastikan aman di bawah payung hukum yang ada, Mardiatul menegaskan bahwa pihaknya juga masih menunggu regulasi terkait status tenaga pendidik non-ASN.

“Tapi tahun depan seperti apalagi formulasinya, yang jelas Kemendikdasmen masih membutuhkan mereka,” katanya.

Ia pun berharap dengan adanya kepastian hukum tahun ini, para guru non-ASN dapat tetap fokus memberikan pelayanan yang terbaik sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.