Maksimalkan Potensi Daerah, Pemkab Berau Pacu Investasi Lewat Sinkronisasi TJSLP

oleh -40 views
Forum Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Ruang Rapat RKPD Bapelitbang, Tanjung Redeb, Jumat (12/6/2026). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bergerak cepat memaksimalkan potensi kekayaan alam dan daya tarik investasi daerah melalui langkah strategis. Berorientasi pada pengelolaan wilayah yang berkelanjutan, Pemkab Berau menggelar Forum Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Ruang Rapat RKPD Bapelitbang, Tanjung Redeb, Jumat (12/6/2026).

Langkah ini menegaskan bahwa kehadiran investasi di Bumi Batiwakkal tidak hanya sekadar aktivitas bisnis semata, melainkan instrumen penting yang harus selaras dengan perencanaan pembangunan daerah jangka panjang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, M. Hendratno, yang membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Berau, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta sangat krusial dalam memaksimalkan fungsi alam serta potensi daerah yang melimpah. Investasi yang masuk wajib memberikan dampak nyata dan terukur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini berkaitan dengan komitmen pemerintah untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya dalam rangka pembangunan nasional, dengan tujuan utama yaitu pemerataan pembangunan di setiap pelosok Kabupaten Berau,” ujar Hendratno di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta perwakilan pimpinan perusahaan yang hadir secara luring maupun daring.


Kepatuhan Regulasi Jadi Kunci Iklim Investasi Sehat

Pemkab Berau mengingatkan bahwa kekayaan alam Berau merupakan karunia yang harus dikelola secara maksimal dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. Dalam konteks investasi, setiap korporasi—baik swasta, perorangan, BUMN, maupun BUMD—yang menjalankan roda bisnisnya di Berau memiliki tanggung jawab hukum yang melekat, salah satunya melalui instrumen TJSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Untuk menjamin kepastian hukum dan tata kelola yang baik, Pemkab Berau mengoptimalkan kehadiran Tim Fasilitasi TJSLP. Tim ini berfungsi sebagai jembatan strategis yang menyelaraskan kewajiban korporasi dengan cetak biru perwujudan pembangunan daerah.

“Pihak perusahaan tidak perlu khawatir dengan adanya monitoring dan pengawasan dari pemerintah. Ini adalah variabel baku dalam tata kelola pemerintahan, demi memastikan keselarasan aspek sosial, kemasyarakatan, dan lingkungan,” jelas Hendratno, menepis kekhawatiran iklim investasi yang kaku.

Integrasi CSR dan Musrenbang di Wilayah Operasional
Agar investasi berdampak langsung pada basis massa, Pemkab Berau mendorong agar program CSR korporasi terkoneksi langsung dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah. Skema ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di wilayah Ring 1, 2, dan 3 operasional perusahaan.

Melalui ruang lingkup TJSLP yang mencakup empat pilar utama—yaitu perencanaan, pemerataan, pengawasan, dan penegakan hukum—Pemkab Berau berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat namun tetap tegas. Pemerintah daerah memastikan tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan jika ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban sosial dan lingkungan ini dari visi bisnis mereka.

“TJSLP ini memiliki 12 asas yang bertumpu pada nilai positif dan komitmen kepedulian terhadap aspek sosial serta lingkungan. Tujuan akhirnya jelas, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan forum sinkronisasi ini, Pemkab Berau mengirimkan sinyal kuat kepada para investor: Berau adalah ramah investasi, namun investasi yang bernilai adalah investasi yang bertumbuh bersama kesejahteraan masyarakat lokal.

(adv/kom26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.