Petugas Layanan DP2PA Dibekali Trauma Healing

oleh -36 views
Praktisi hipnoterapis klisnis, Endro S Efendi, M.Sos, memberikan teknik pemulihan kesehatan mental.

SAMARINDA – Mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan pekerjaan yang ringan. Selain dituntut profesional, petugas layanan juga harus mampu menjaga kesehatan mentalnya agar tidak larut dalam trauma yang dialami korban.

Atas dasar itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres bagi Petugas Layanan yang berlangsung selama satu hari, Senin (29/6), di Ballroom 1 Midtown Hotel Samarinda.

Pelatihan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026 tersebut diikuti 35 peserta yang berasal dari DP2PA Kota Samarinda, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Kegiatan dibuka oleh Kepala DP2PA Kota Samarinda Dr. Ibnu Araby, M.M.Pd. Turut hadir Sekretaris DP2PA Kota Samarinda Veronika Hinum, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak sekaligus Ketua Panitia Sahidin Ahmad, S.Sos., M.Si., Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur Marliana Wahyuningrum, serta Kepala UPTD PPA Kota Samarinda Violetta.

Dalam sambutannya, Dr. Ibnu Araby mengatakan petugas pendamping sering kali menghadapi tekanan psikologis akibat berinteraksi dengan korban yang mengalami kekerasan maupun trauma berat.

“Trauma itu bisa terserap ke dalam diri kita tanpa disadari. Emosi dan beban yang dirasakan korban kadang ikut terbawa oleh petugas layanan. Karena itu, kesehatan mental petugas juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia kemudian berbagi pengalaman pribadi saat dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda. Menurutnya, perubahan lingkungan kerja dan tingginya tekanan pekerjaan sempat membuat dirinya mengalami stres.

“Selama tiga bulan rasanya seperti menjalani 25 tahun pekerjaan. Berat badan saya turun lima kilogram. Salah satu yang paling menguras energi adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hampir seminggu saya tidak sempat berada di kantor karena harus terus menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan,” katanya.

Menurut Ibnu Araby, pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa siapa pun dapat mengalami tekanan psikologis, termasuk pejabat maupun petugas pelayanan publik.

“Banyak kasus yang semakin kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang tepat sasaran. Pelatihan ini bukan karena kita lemah, tetapi karena kita semua berharga. Kita perlu memiliki keterampilan untuk menjaga kesehatan mental diri sendiri agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan pikiran terbuka dan memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai sarana mengisi kembali energi positif sebelum kembali menjalankan tugas mendampingi masyarakat.

Sebagai narasumber, Endro S. Efendi, M.Sos., C.Ht., CT., CPS., menjelaskan bahwa petugas layanan sangat rentan mengalami secondary traumatic stress, yaitu tekanan emosional yang muncul karena terus-menerus mendengar dan mendampingi kisah traumatis para korban.

“Sering kali kasus yang ditangani terbawa hingga ke rumah. Ada petugas yang sulit tidur, terbangun di tengah malam, bahkan memimpikan kembali kasus yang sedang didampingi. Padahal kita selalu berusaha memegang prinsip bahwa persoalan pekerjaan ditinggalkan ketika pulang ke rumah. Namun pikiran bawah sadar tidak selalu dapat langsung melepaskannya,” jelas Endro.

Karena itu, kata dia, kemampuan mengelola emosi menjadi keterampilan yang sama pentingnya dengan kemampuan menangani kasus.

“Ketika petugas mampu menjaga dirinya tetap sehat secara mental, maka ia akan lebih optimal dalam mendampingi korban. Sebaliknya, jika beban psikologis terus menumpuk, kualitas pelayanan juga bisa ikut terdampak,” katanya.

Dalam pelatihan tersebut peserta dibekali berbagai teknik mengenali gejala stres, mengelola emosi, melakukan relaksasi, serta membangun ketahanan mental agar tetap profesional saat memberikan layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

Pelatihan trauma healing dan manajemen stres ini menjadi rangkaian awal peningkatan kapasitas sumber daya manusia layanan perlindungan perempuan dan anak. Setelah kegiatan ini, para peserta akan kembali mengikuti pelatihan lanjutan mengenai manajemen penanganan kasus untuk memperkuat kompetensi teknis dalam memberikan layanan yang lebih komprehensif.

Berdasarkan publikasi resmi DP2PA Kota Samarinda, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini masih menjadi perhatian serius. Data SIMFONI-PPA yang dipublikasikan DP2PA menunjukkan pada 2024 tercatat 245 kasus dengan 278 korban, sementara Samarinda selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu daerah dengan jumlah laporan kasus tertinggi di Kalimantan Timur. (esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.