Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu

oleh -76 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Berau sukses menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat mencapai 8.090 gram atau sekitar 8,09 kilogram. Barang haram tersebut disita dari dua lokasi berbeda di Tanjung Redeb pada pertengahan Juni lalu.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, melalui Wakapolres Kompol Noor Dhianto, menjelaskan bahwa pengungkapan besar ini berawal dari penangkapan pada 12 Juni 2026 di Kelurahan Gunung Panjang. Dalam aksi tersebut, polisi meringkus seorang tersangka berinisial NH alias PG beserta barang bukti sabu seberat 6.154 gram.

Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya, 13 Juni 2026, di Kelurahan Karang Ambun. Petugas kembali menciduk tiga tersangka lain, yakni JM, RM, dan AS, dengan barang bukti sabu seberat 1.936 gram di area parkir salah satu hotel di Jalan Teuku Umar.


Dikendalikan dari Lapas Tarakan

Kompol Noor Dhianto membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial MK yang saat ini mendekam di Blok Alpha Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Dari keterangan para tersangka, sabu ini milik MK. Ia mengontrol peredaran di wilayah Berau bermodalkan telepon genggam dari dalam sel,” ungkap Noor Dhianto.

Dalam menjalankan aksinya, MK memerintahkan PG untuk menjadikan rumah kontrakannya di Gang Rejo, Kelurahan Gunung Panjang, sebagai gudang penyimpanan sementara untuk paket sabu seberat 6 kilogram. PG diminta bersiap hingga ada kurir lain yang menjemput barang tersebut atas perintah MK.

Bukti Rekaman Panggilan Video
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menambahkan, keterlibatan MK teridentifikasi kuat setelah penyidik memeriksa ponsel milik tersangka PG. Polisi menemukan riwayat komunikasi yang sangat intens, termasuk bukti panggilan video (video call) yang memperlihatkan posisi MK di dalam lapas.

“Kami memantau terus pergerakan komunikasi mereka hingga akhirnya berhasil menyergap sisa paket sabu seberat hampir dua kilogram yang rencananya hendak diselundupkan menuju Kota Bontang,” tutur Agus.

Penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa pasokan sabu bernilai miliaran rupiah ini berasal dari Malaysia. Meski demikian, penyidik masih mendalami jalur tikus yang digunakan untuk memasukkan barang tersebut karena MK belum bersedia memberikan keterangan mendetail.

Polres Berau memastikan status hukum MK tetap berjalan. Penyidik bakal menjerat gembong narkoba tersebut dengan perkara baru segera setelah ia menyelesaikan masa hukuman lamanya di Lapas Tarakan.

Menutup rilis tersebut, Polres Berau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Bumi Batiwakkal yang bersih dari jerat narkotika.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.