Kabut Asap Karhutla Kian Memburuk, Pemkab Berau Terbitkan SE Siaga Darurat

oleh -52 views
Surat edaran

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Berau tentang Kesiapsiagaan Terhadap Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Jumat (21/8/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul melonjaknya jumlah titik panas (hotspot) serta memburuknya kualitas udara di wilayah Kabupaten Berau akibat kabut asap.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan surat edaran tersebut merupakan respons atas tingginya angka kejadian karhutla sejak awal Agustus 2026 yang telah mencapai 152 kejadian dan menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

“Berdasarkan data pemantauan satelit SIPONGI per Rabu,19 Agustus 2026, terdeteksi sebanyak 276 titik panas yang tersebar di wilayah Kabupaten Berau. Kecamatan Pulau Derawan menjadi wilayah dengan sebaran titik panas tertinggi, yakni mencapai 93 titik,” ungkap Bupati Berau.

Adapun titik panas yang tersebar di beberapa wilayah antara lain yaitu, Kecamatan Pulau Derawan sebanyak 93 titik, Segah 64 titik, Gunung Tabur 38 titik, Sambaliung 28 titik, dan Kecamatan Teluk Bayur sebanyak 21 titik.

Hasil pemeriksaan kualitas udara dalam ruangan di sejumlah lokasi terdampak menunjukkan parameter partikel debu berbahaya (PM 2,5 dan PM 10) telah berada di atas ambang batas aman.

“Kondisi ini sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta individu dengan riwayat alergi atau sensitivitas tinggi terhadap asap,” terangnya.

(ton/hel)

Pemerintah daerah memperingatkan risiko penularan dan timbulnya berbagai gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pneumonia, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), bronkitis, iritasi mata dan tenggorokan, hingga gangguan fungsi jantung.

Menindaklanjuti penetapan status siaga darurat Karhutla dan kekeringan akibat fenomena El Nino, Bupati Berau menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah, camat, lurah, kepala kampung, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan langkah-langkah penanganan sebagai berikut.

Seluruh siswa-siswi sekolah diwajibkan melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2026.

Penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa BDR akan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

Bupati juga menekankan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan penerapan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, meningkatkan konsumsi air putih, membatasi aktivitas di luar ruangan guna mencegah bahaya heatstroke dan paparan asap, menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala sakit.

Selain itu Bupati juga menekankan masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas yang berpotensi memicu timbulnya sumber api baru dan mengimbau untuk segera memadamkan api apabila masih berukuran kecil.

Ia juga mengimbau pengurus rumah ibadah, aparatur kecamatan, kelurahan, kampung, hingga pengurus RT untuk aktif mensosialisasi upaya pencegahan dampak karhutla kepada warga sekitar.

“Saya menekankan lepada seluruh pihak ubtuk dapat memperhatikan dan melaksanakan instruksi dalam Surat Edaran ini dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan dan kesehatan bersama di Kabupaten Berau,” pungkasnya. editkan menjadi bagus , setuai etika jurnalistik

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemkab Berau Terbitkan SE Siaga Darurat

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait Kesiapsiagaan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Jumat (21/8/2026). Langkah ini diambil merespons melonjaknya titik panas (hotspot) serta penurunan kualitas udara akibat paparan kabut asap di wilayah Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menjelaskan bahwa penetapan status ini berpatokan pada tingginya angka kejadian karhutla sejak awal Agustus 2026 yang menembus 152 kasus dan mengancam kesehatan warga.

“Data pemantauan satelit SIPONGI per Rabu (19/8/2026) mendeteksi 276 titik panas di Kabupaten Berau. Sebaran tertinggi berada di Kecamatan Pulau Derawan dengan 93 titik,” paparnya.

Selain Pulau Derawan, titik panas lain terdeteksi di Kecamatan Segah (64 titik), Gunung Tabur (38 titik), Sambaliung (28 titik), dan Teluk Bayur (21 titik).

Hasil pengujian kualitas udara di sejumlah titik menunjukkan parameter partikel debu berbahaya (PM 2,5 dan PM 10) telah melampaui ambang batas aman.

“Kondisi ini berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta individu dengan riwayat alergi,” lanjutnya.

Paparan kabut asap ini memicu risiko penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pneumonia, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), hingga iritasi mata. Menanggapi ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino tersebut, Bupati merilis instruksi penanganan bagi seluruh jajaran Pemkab hingga lapisan masyarakat:

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ): Seluruh siswa diwajibkan melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) pada 24–26 Agustus 2026. Penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

Protokol Kesehatan: Warga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi kegiatan di luar rumah guna menghindari heatstroke, meningkatkan konsumsi air putih, serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Pencegahan Karhutla: Mencegah aktivitas pembakaran lahan yang memicu sumber api baru dan segera memadamkan titik api kecil.

Sosialisasi Massal: Aparatur kecamatan, kampung, RT, hingga pengurus rumah ibadah diminta aktif menyampaikan imbauan pencegahan dampak karhutla.

“Instruksi dalam Surat Edaran ini perlu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan dan kesehatan bersama di Kabupaten Berau,” tegas Sri Juniarsih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.