Bupati Sri Juniarsih Minta BUMK Jadi Mesin Ekonomi Kampung dan Transparan

oleh -67 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk mentransformasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) menjadi penggerak utama ekonomi sekaligus sumber pendapatan baru bagi kampung.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan, penguatan BUMK wajib dibarengi dengan tata kelola yang profesional, terbuka, dan akuntabel. Setiap potensi maupun pendapatan yang dikelola BUMK harus tercatat secara jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sri Juniarsih dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Rabu (26/8/2026) lalu, menyusul disepakatinya Raperda tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan BUMK menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, pengesahan regulasi ini harus menjadi momentum memperbarui pola pengelolaan BUMK agar lebih produktif. BUMK dituntut jeli membaca peluang usaha berbasis potensi unggulan di wilayah masing-masing.

“BUMK harus dikelola secara profesional, transparan, dan produktif. Potensi kampung harus benar-benar dikembangkan menjadi sumber pendapatan,” tegas Sri Juniarsih.

Ia menginstruksikan para camat, kepala kampung, hingga lurah agar tidak sekadar menunggu program dari pemerintah daerah. Setiap pimpinan wilayah diminta aktif memetakan potensi lokal, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, kelautan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Penguatan sektor-sektor ini menjadi krusial dalam mendukung transformasi ekonomi Berau di luar sektor ekstraktif.

“Jangan pasif melihat potensi yang ada. Komunikasikan dengan OPD terkait agar bisa dikelola secara profesional,” lanjutnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya penataan administrasi dalam setiap kemitraan. Seluruh bentuk kerja sama BUMK dengan pihak ketiga atau perusahaan swasta wajib tercatat secara resmi dan masuk ke dalam kas pendapatan BUMK. Transparansi ini menjadi langkah preventif menjaga akuntabilitas keuangan kampung.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, BUMK diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK) dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, bukan justru menjadi beban anggaran.

Menutup penyampaiannya, Sri Juniarsih meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan. Ia juga berharap DPRD Berau terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi Perda BUMK memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kampung.

(adv/pem26*/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.