Akhirnya, PB Porprov Kaltim Usulkan 59 Cabor

oleh -408 views

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Penantian panjang terkait jumlah cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VIII akhirnya menemui kepastian. Panitia Besar (PB) Porprov Kaltim mengusulkan 59 cabor dengan 1.014 nomor pertandingan untuk pelaksanaan Porprov yang dijadwalkan berlangsung pada 14–27 November 2026 di Kabupaten Paser.

Ketua Umum KONI Kaltim, H Anderiy ST, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari PB Porprov terkait jumlah cabor dan nomor pertandingan tersebut. Surat itu tercatat dengan nomor 09/PB.Porprov/XI/2026.

“Kemarin sore kita sudah menerima surat dari PB Porprov terkait jumlah cabor dan nomor tanding yang akan dipertandingkan,” ujar Anderiy dalam siaran pers kepada media, Kamis (3/9).

Dengan diterimanya surat tersebut, KONI Kaltim selanjutnya akan meneruskan informasi kepada seluruh KONI kabupaten/kota se-Kaltim. Langkah itu diharapkan dapat menjadi dasar bagi daerah untuk segera mempersiapkan kontingen masing-masing menghadapi Porprov Kaltim VIII.

Anderiy menegaskan, penetapan 59 cabor tersebut bukan merupakan keputusan sepihak. Menurut dia, jumlah tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, baik melalui pertemuan tatap muka, rapat secara daring maupun audiensi dengan Gubernur Kaltim.

“Saya pastikan tidak ada intervensi. Keputusan usulan ini berdasarkan keterbatasan anggaran dan pertimbangan efisiensi, supaya pelaksanaan Porprov tetap terlaksana. Kita dari KONI Kaltim harus bijak menerima usulan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, KONI Kaltim telah menyampaikan harapan agar 64 cabor tetap dapat dipertandingkan. Namun, kondisi fiskal dan kemampuan APBD Provinsi Kaltim membuat jumlah tersebut sulit direalisasikan.

“Kami dari KONI Kaltim sebenarnya juga sudah memberikan masukan ke PB Porprov, harapannya bisa mempertimbangkan untuk mempertandingkan 64 cabor. Tapi karena kondisi fiskal, kemampuan APBD provinsi, kami juga tidak bisa berharap banyak,” katanya.

Menurut Anderiy, keterbatasan anggaran bukan hanya menjadi persoalan di Kaltim. Sejumlah provinsi lain di Indonesia bahkan harus menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi hingga 2027 serta melakukan pengurangan jumlah cabor yang dipertandingkan.

Karena itu, dia menilai Kaltim masih patut bersyukur karena Porprov VIII tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada November 2026. Pelaksanaan tepat waktu dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembinaan atlet di daerah.

“Setidaknya kita di Kaltim bersyukur pelaksanaannya masih bisa berlangsung akhir tahun nanti. Semoga bisa berjalan lancar dan sesuai jadwal,” ungkapnya.

Anderiy mengatakan, apabila Porprov ditunda hingga 2027, dampaknya dapat berpengaruh terhadap agenda pembinaan dan persiapan atlet menuju ajang yang lebih tinggi, khususnya Pra-PON yang waktunya berdekatan. Penundaan tersebut dikhawatirkan mengganggu program latihan, memecah konsentrasi atlet, serta meningkatkan risiko kelelahan dan cedera.

“Ini yang harus kita hindari. Untuk itu, sekali lagi mari kita doakan semoga pelaksanaan Porprov bisa berlangsung sukses di Paser nanti, sehingga pembinaan atlet di masing-masing kabupaten kota bisa berjalan. Misi kami untuk seleksi dan penjaringan atlet potensial yang dipersiapkan ke ajang lebih tinggi seperti PON juga lebih profesional dan tepat sasaran,” pungkas Anderiy.

Dari 59 cabor yang diusulkan tersebut, terdapat lima cabor yang tidak masuk dalam daftar pertandingan Porprov Kaltim VIII, yakni korfball indoor, ski air, barongsai, petanque, dan woodball.

Meski demikian, KONI Kaltim masih membuka kemungkinan bagi kelima cabor tersebut untuk tetap ambil bagian melalui skema pembiayaan mandiri. KONI Kaltim berencana memanggil pengurus masing-masing cabor untuk membahas opsi tersebut.

“Terkait lima cabor yang belum bisa dipertandingkan, kami dari KONI Kaltim akan mencoba memanggil masing-masing pengurusnya. Kita akan menawarkan opsi, jika mereka tetap ingin dipertandingkan, silakan dengan biaya mandiri, dan boleh dilaksanakan di Balikpapan atau Samarinda, tidak harus di Kabupaten Paser,” ujar Anderiy. (fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.