Legalitas Beres, UMKM Teluk Bayur Siap Luaskan Pasar

oleh -25 views

TELUK BAYUR, DIMENSINEWS — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menggelar Pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sosialisasi Program SAPA UMKM di Kecamatan Teluk Bayur pada 6–9 Oktober 2026. Langkah ini bertujuan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tertib legalitas dan makin profesional.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa NIB merupakan identitas penting yang memudahkan pelaku usaha mengakses program pemerintah dan pembiayaan.

Melalui kegiatan ini, Diskoperindag menghadirkan berbagai dukungan strategis, di antaranya, fasilitasi legalitas dengan pendampingan pembuatan NIB untuk menghapus persepsi bahwa perizinan usaha itu sulit.

Kemudian ada program SAPA UMKM yanag merupakan Layanan terpadu mencakup peningkatan kapasitas SDM, perbaikan kemasan, hingga pemasaran digital.

Terakhir adalah penguatan manajemen, dengan Imbauan pemisahan keuangan bisnis dan pribadi guna memperkuat daya saing lokal.

Eva menekankan bahwa penguatan ekosistem UMKM membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah dan para pelaku usaha agar perekonomian daerah semakin bergerak maju.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.