Gagal Edar! Selundupkan 15 Kg Sabu Tujuan Samarinda, Tiga Kurir Dibekuk Polisi

oleh -16 views
Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, dalam kegiatan press release yang digelar di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026). Foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB — Aparat penegak hukum kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara bersama Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Berau sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan antarprovinsi dengan barang bukti fantastis mencapai 15 kilogram atau tepatnya 15.005,30 gram.

Pengungkapan kasus besar ini dirilis secara resmi oleh Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, dalam kegiatan press release yang digelar di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, operasi penindakan tersebut bermula dari informasi intelijen dan penyelidikan mendalam oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara yang mendeteksi adanya pergeseran barang haram dari Bulungan menuju wilayah Kabupaten Berau. Menindaklanjuti informasi krusial itu, koordinasi lintas wilayah langsung dilakukan hingga berujung pada penyergapan di Jalan Poros Berau-Bulungan, tepatnya di Simpang Tiga Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Adapun pengungkapan ini yang berawal adalah informasi dari direktorat narkoba Polda Kaltara yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan telah memonitor adanya pergeseran sabu ini dari Bulungan menuju Berau,” ungkap AKP Agus Priyanto.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas tidak hanya menyita barang bukti sabu dalam jumlah masif, tetapi juga meringkus tiga orang tersangka yang memiliki peran spesifik. Mereka adalah SKL dan SK yang bertindak sebagai kurir, serta seorang berinisial DD yang berperan sebagai motoris speedboat.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa barang haram tersebut sebelumnya diambil oleh DD dan SKL dari wilayah Pancang, Kalimantan Utara, yang diduga kuat diselundupkan dari Malaysia. Sebelum memasuki wilayah Berau, para pelaku sempat singgah di Tarakan untuk melanjutkan perjalanan darat menuju tujuan akhir.

Rencananya, sabu seberat 15 kilogram tersebut hendak dibawa menuju Kota Samarinda atas perintah langsung dari seorang pengendali jaringan berinisial FRM. Namun, rencana peredaran gelap tersebut berhasil diputus di tengah jalan berkat kesigapan aparat gabungan saat para tersangka melintas di wilayah hukum Polres Berau.

Melalui keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika antarprovinsi ini, kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 75.026 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika. Polres Berau pun menegaskan komitmen penuh dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan masyarakat di Kabupaten Berau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.