Sempat Diisukan Tercemar, Kualitas Air Sungai Segah Berau Dipastikan Masuk Standar Kelas 1

oleh -72 views
Dinas Perikanan melakukan uji pengukuran insitu atau di lapangan pada Sabtu (24/10/2026) lalu di enam titik pemantauan. foto dok Diskan.

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau memastikan kondisi perairan di Sungai Segah secara umum masih berada dalam ambang batas normal dan memenuhi standar baku mutu.

Kepastian ini dikeluarkan untuk merespons keresahan warga pascaperubahan fisik warna air Sungai Siduung dan imbauan Pemerintah Kampung Labanan Makarti agar masyarakat tidak mengonsumsi ikan mabuk atau mati di aliran sungai tersebut.

Kepala Diskan Berau Abdul Majid, melalui Kabid Budidaya Budiono, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan uji pengukuran insitu atau di lapangan pada Sabtu (24/10/2026) lalu di enam titik pemantauan. Adapun keenam titik tersebut meliputi perairan Sungai Tasuk, Sungai Siagung, Sungai Si’duung Muara, Siduung Indah, Sungai Pura Muara, serta Sungai Pura bagian tengah.

Berdasarkan pengujian lapangan yang mencakup parameter fisik dan kimia—seperti tingkat kecerahan, arus, bau, derajat keasaman (pH), oksigen terlarut (DO), salinitas, hingga kandungan nitrat dan amonium—seluruhnya menunjukkan hasil yang normal. Secara visual, saat pengukuran berlangsung juga tidak ditemukan adanya perubahan warna air.

Kendati demikian, Diskan mencatat adanya catatan khusus pada parameter fosfat yang terdeteksi sedikit tinggi di dua lokasi, yakni Sungai Pura bagian tengah dan Sungai Siagung. Namun, secara keseluruhan, kualitas air di keenam titik pemantauan tersebut masih memenuhi standar baku mutu air Kelas 1 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebagai langkah preventif demi melindungi sektor perikanan budidaya dan tangkap, Diskan Berau tidak berhenti pada uji lapangan semata. Pihaknya akan melanjutkan uji laboratorium secara komprehensif.

“Untuk langkah selanjutnya, Dinas Perikanan tetap akan melakukan uji laboratorium terkait parameter TDS, BOD, COD, serta pemeriksaan organ dalam ikan guna memastikan keamanan ekosistem perairan secara menyeluruh,” tegas Budiono, Jumat (30/10/2026).

Selain itu, Diskan juga memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau sebagai langkah mitigasi dini terhadap potensi pencemaran lingkungan di masa mendatang.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.