TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. Menurutnya, perubahan RT-RW menjadi prioritas utama dalam mendukung pemenuhan infrastruktur dasar di Kabupaten Berau.
“RT-RW ini sangatlah prioritas, terutama untuk mendukung pemenuhan infrastruktur dasar di Kabupaten Berau,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Elita menyoroti kondisi daerah pedalaman yang masih banyak belum memiliki akses infrastruktur yang layak. Salah satu kendala utama adalah status kawasan infrastruktur jalan yang masih berada di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
“Masih banyak infrastruktur jalan kita yang masuk dalam KBK, sehingga sulit dibangun dengan dana APBD,” ungkapnya.
Sebagai solusi, politisi Partai Golkar ini berharap revisi RT-RW dapat mengalihkan status KBK menjadi Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK). Dengan demikian, Pemkab Berau bisa mengalokasikan anggaran pembangunan jalan dan jembatan tanpa terkendala regulasi kawasan.
“Jika statusnya dialihkan ke KBNK, maka APBD Berau bisa menyentuh pembangunan jalan dan jembatan yang selama ini terkendala oleh status KBK,” jelasnya.
Elita pun menekankan pentingnya percepatan pengesahan Raperda RT-RW menjadi Perda, agar dapat memberikan solusi konkret bagi pembangunan infrastruktur di daerah.
“Saya berharap Perda RT-RW ini bisa segera disahkan di tahun 2025, karena ini sangat prioritas untuk pembangunan Berau ke depan,” pungkasnya. (Adv/dprd25/si)