TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Soroti Minimnya kontribusi beberapa Perusahaan Daerah (PERUSDA) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rudi P Mangunsong, menilai aset milik daerah yang dikelola melalui Perusda seharusnya mampu memberikan pemasukan yang signifikan terhadap PAD.
Perusda mengelola beragam usaha dan pelayanan publik yang menjadi aset kekayaan daerah dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan juga mendukung pembangunan ekonomi daerah
” Perusda merupakan milik pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi ekonomi, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Rudi
Ia menjelaskan, beberapa perusda yang dimiliki Kabupaten Berau, seperti PDAM, Perusda Bakti Praja, dan Perusda Pertolongan Konsorsium yang terlibat di PLTU pada tahun 2025 ini sebagian besar Perusda tersebut tidak menyumbangkan keuntungna kepada daerah sama sekali.
“ Hanya Perusda Hutan Sanggam yang mampu menyetor sebesar Rp28 juta. Itu pun hanya setara satu bulan gaji karyawan. Kondisi seperti ini jelas tidak sehat,” jelasnya
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian Komisi II, salah satu penyebab rendahnya kontribusi perusda tersebut adalah tingginya biaya operasional dibanding harga jual produk atau jasa yang dihasilkan.
” Tampak jelas seperti pada PDAM yang masih belum mampu menyetorkan PAD karena biaya operasional per meter kubik air terlalu tinggi,” katanya
Ia pun menekankan agar pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perusda melalui audit menyeluruh.
” Kami minta ibu bupati melakukan evaluasi kinerja setiap Perusda. Harus ada langkah nyata yang di ambil agar aset daerah ini tidak terus membebani keuangan daerah,” pungkasnya.
(ton/esf)