Wujudkan Generasi Bertakwa, DPPKBP3A Dorong Penerapan RIRA: Dekati Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Amarah

oleh -287 views
dr.Halijah Yasin

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau mengajak seluruh masyarakat dan pengurus rumah ibadah untuk mengimplementasikan program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), agar menciptakan lingkungan spiritual yang aman, nyaman, mendidik, dan bebas dari kekerasan bagi anak.

Sekretaris DPPKBP3A, dr Halijah Yasin menekankan bahwa kehadiran anak-anak di rumah ibadah, baik itu masjid, gereja, pura, atau lainnya, harus dilihat sebagai investasi masa depan umat dan bangsa.

“Seringkali kita melihat anak-anak yang aktif di rumah ibadah ditegur dengan keras, bahkan dimarahi, karena dianggap mengganggu kekhusyukan. Paradigma ini harus kita ubah total,” ujar Halijah Jumat (24/10/2025)

DPPKBP3A Gencarkan Sosialisasi RIRA
Halijah menjelaskan bahwa saat ini, DPPKBP3A sedang melaksanakan program sosialisasi untuk mewujudkan RIRA di Kabupaten Berau.
“Kami sedang turun langsung ke berbagai rumah ibadah dan komunitas agama untuk menjelaskan pedoman RIRA. Ini adalah upaya nyata pemerintah daerah untuk menjamin pemenuhan hak anak, bahkan di ruang-ruang spiritual,” terangnya.

Halijah menegaskan bahwa salah satu prinsip inti RIRA adalah menjauhkan anak dari tekanan, ketakutan, dan kekerasan. “Jika pengalaman pertama mereka di rumah ibadah adalah dimarahi, mereka akan tumbuh dengan trauma dan enggan kembali. Kita harus mendekati mereka dengan kasih sayang, sentuhan lembut, dan edukasi persuasif,” jelasnya

DPPKBP3A menyoroti beberapa langkah konkret yang wajib dilakukan oleh pengurus rumah ibadah (seperti DKM masjid, majelis gereja, atau pengurus lainnya) untuk mewujudkan RIRA, seperti

Pengembangan Fisik Ramah Anak:
Menyediakan sudut atau ruangan khusus (TPA/Ruang Bermain) yang dilengkapi buku cerita edukatif dan mainan, agar anak balita memiliki alternatif tempat berkegiatan tanpa mengganggu ibadah utama, memastikan sarana fisik seperti lantai, tangga, dan toilet aman dan bersih untuk anak.

Peningkatan Kapasitas SDM:
Mewajibkan pengurus atau relawan masjid/gereja mengikuti pelatihan tentang Hak dan Perlindungan Anak (HPA).
Membentuk tim khusus yang bertugas mendampingi anak-anak secara positif selama kegiatan ibadah.

Sangat diperlukan kebijakan partisipatif, menciptakan program kegiatan rutin yang menarik bagi anak, seperti kelas kreativitas Islami, mendongeng kisah Nabi, atau kegiatan sosial bersama. Kemudian menetapkan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan di lingkungan rumah ibadah, yang berarti segala bentuk kekerasan fisik atau verbal dilarang keras.

“Marilah kita jadikan rumah ibadah kita sebagai tempat yang dirindukan anak-anak. Jika kita ingin melihat anak-anak mencintai agama dan Tuhannya, maka kita harus memastikan bahwa perkenalan pertama mereka di tempat suci ini penuh dengan senyuman dan kehangatan,” papar Halijah lagi.

(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.