Bertahun-tahun Terpendam, Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur di Gunung Tabur Terungkap

oleh -245 views
ilustrasi

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AL (56), atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban yang kini beranjak dewasa berani bersuara kepada pihak keluarga.

Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Putu Ari Sanjaya Putra, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

“Berdasarkan keterangan korban, dugaan tindak asusila ini terjadi berulang kali dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2020,” ungkap IPTU Putu Ari.

Terungkap Setelah 6 Tahun

Aksi bejat tersebut mulai terkuak saat ayah korban menerima pengakuan mengejutkan dari anaknya pada Senin (19/1/2026). Korban yang saat ini telah berusia 18 tahun menceritakan trauma masa lalunya yang terjadi saat ia masih duduk di bangku sekolah, atau ketika berusia sekitar 12 hingga 13 tahun.

Menurut penyelidikan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di dua kampung berbeda di wilayah Kecamatan Gunung Tabur dalam rentang waktu Juli 2019 hingga Februari 2020.

“Begitu menerima pengakuan korban, pihak keluarga segera melapor ke Mapolsek Gunung Tabur, yang langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan,” tambah Kapolsek.

Ancaman Pidana Berat

Saat ini, tersangka AL beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Tabur untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mengenai perlindungan anak.

“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara yang berat,” tegas IPTU Putu Ari.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar lebih peka serta aktif dalam pengawasan lingkungan demi mencegah kekerasan terhadap anak. Ia memastikan bahwa kepolisian akan bertindak profesional dalam mengusut tuntas kasus-kasus serupa.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.