SEGAH.DIMENSINEWS –
Anggota DPRD Berau Rudi Mangunsong dengan tegas meminta pihak ketiga yakni perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, harus ikut aktif berperan dalam pembangunan kampung.
“Kalau pembangunan kampung dan kabupaten ditopnag oleh APBD, maka totalnya dari seluruh Musrenbang desa dan kecamatan itu kurang lebih Rp 16 Triliun. Dimana peran serta pihak ketiga? Jangan sampai DPRD yang mempertanyakan langsung,” tegasnya, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Segah, Rabu (22/2/2023).
Dirinya juga menyebut pihak ketiga ini harus peka. Misalnya, kondisi puskesmas di kampung yang juga dipergunakan oleh para pekerja perusahaan, seharusnya mereka bisa membantu pengadaan sarana prasarananya juga.
“Biarkan Kakam yang mengganggu, meminta untuk kebutuhan kampung. Saya sangat prihatin dengan puskesmas yang ada. Kalau sekedar beli springbed untuk kebutuhan puskesmas, beberapa perusahaan juga bisa mencukupi. Karena yang menggunakan juga pihak perusahaan. Dan untuk stok ketersediaan obat juga, di trimester kedua sudah kekurangan, karena yang memakai obat bukan warga Segah yang berktp Segah,” tambahnya.
Dirinya pun mengingatkan pihak ketiga, jangan sampai nanti ada aturan kalau yang boleh berobat hanya warga dengan KTP Segah atau KTP Berau. Karena mayoritas pegawai perusahaan itu bukanlah yang berKTP Berau. (ADV/Ria)