Puluhan Kasus Terungkap Dari Operasi Pekat Mahakam Maret – April 2023

oleh -1,538 views
Waka Polres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi sejumlah jajarannya, menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil operasi pekat Mahakam 2023, Rabu (5/4/2023). (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Meskipun belum usai, Operasi Pekat Mahakam yang dilaksanakan Polres Berau dari 21 Maret hingga 10 April 2023 mendatang, sudah mengungkap puluhan kasus mulai dari perjudian, pencurian dan peredaran miras.

Waka Polres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi sejumlah perwira menengah Polres Berau, merilis hasil tangkapannya yang mayoritas merupakan kasus tindak pidana ringan (Tipiring).

Sebanyak 3 kasus perjudian yang mengamankan tersangka 2 perempuan dengan inisial Ce (48) dan VL (42) dan satu laki-laki berinisial AT (63). Ketiga pelaku disangkakan pasal 303 KUHP tentang Judi

“Dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda Rp 25 juta. Ketiga pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Berau, untuk proses lebih lanjut. Modus perjudiannya yakni Judi Togel atau kupon putih,” jelasnya, Rabu (5/4/2023).

Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil menangkap 2 tersangka kasus pencurian handphone di Tanjung Batu dan sepeda motor di Kecamatan Sambaliung, yang berinisial IL (22) dan YK (25).

“Kalau tersangka pencurian handphone itu tidak sampai 2 jam sudah kami tangkap saat bekerja di Pasar Sanggam Adji Dilayas,” tambahnya.

Pelaku penjual miras yang diamankan Polres Berau. (Ria/Dimensinews)

Dijelaskan, IL nekat mencuri handphone di salah satu warung yang ada di Kampung Tanjung Batu, untuk digunakan sehari-hari. Kemudian YK mencuri kendaraan roda dua untuk berjalan-jalan, dimana motor tersebut merupakan milik mantan bosnya.

Selain itu, Polres Berau juga berhasil menggagalkan peredaran 248 botol minuman keras berbagai merek, serta 25 botol miras tradisional. Minuman tersebut diamankan dari 16 pelaku.

“Para pelaku ini merupakan pemain baru yang menjajal bisnis haram tersebut. Dan rata-rata kami amankan dari warung klontongan,” katanya.

Para pelaku mengaku nekat berjualan miras untuk kebutuhan sehari-hari. Dan saat Operasi Pekat Mahakam ini berakhir, seluruh barang bukti minuman keras nantinya akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai.

“Banyak tindak kejahatan maupun laka lantas yang diakibatkan miras. Masyarakat pun diminta aktif melaporkan jika mengetahui ada yang berjualan miras,” tutupnya. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.