Tindak Lanjut Masalah PT.BAA Menunggu Berkas Disbun

oleh -1,672 views
Hearing antara DPRD Berau bersama Disbun, DLHK dan DPMPTSP terkait perizinan PT.BAA. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Permasalahan salah satu pabrik sawit di Kecamatan Segah yakni PT.BAA (Berau Agro Asia) terus bergulir. Hingga panggilan ketiga, manajer PT.BAA yang diminta hadir dalam hearing bersama DPRD Berau, tak kunjung muncul.

“Lagi dan lagi, yang seharusnya menjadi undangan utama justru tidak hadir. Jadi kita mempertanyakan langsung ke dinas-dinas terkait bagaimana permasalahan PT.BAA ini. Mengapa izin bisa diterbitkan jika berkas saja tidak lengkap,” jelas Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir Hamzah ditemui usai hearing, Selasa (11/4/2023) siang.

Batas waktu dua hari pun diberikan oleh DPRD Berau kepada Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, yang berkewenangan memberikan izin operasi pabrik sawit tersebut.

“Kita meminta Disbun menyerahkan semua berkas secara lengkap. Data-data yang diminta adalah data yang menjadi persyaratan untuk penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Dimana yang saat ini yang diterima oleh Komisi II hanya beberapa data lampiran pemilik lahan dan luasannya,” tambahnya.

Untuk itu, DPRD Berau khususnya Komisi II belum bisa mengambil tindakan selanjutnya, sebelum data atau lampiran yang diminta belum diberikan oleh Disbun Berau. Dan kalaupun data itu sudah ada, juga masih harus dipelajari, dilakukan pengecekan kevalidan data dan realnya di lapangan.

Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini saat dikonfirmasi juga mengaku siap memberikan semua data yang diminta oleh Komisi II DPRD, sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.

“Semua berkas kita ada dan lengkap. Nanti akan diberikan semua data dan lampiran yang diminta. Tapi data yang dimaksud adalah memang data yang merupakan kewenangan Disbun Berau, saat memberikan izin kepada PT.BAA,” tutup Lita. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.