DPUPR Berau Buka Layanan Konsultasi SIMBG,Terbitkan 14 PBG dan 10 SLF

oleh -654 views
Pelayanan SIMBG di kantor DPUPR Berau . (Helda/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Sejak diluncurkannya layanan berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) Juli 2021 lalu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, untuk di Kabupaten Berau, DPUPR Berau telah membuka layanan konsultasi SIBG dan seiring waktu berjalan , telah terbit 14 PBG dan 10 SLF, yang telah di urus oleh masyarakat.

Menurut keterangan Jimmy Arwi Siregar ST,M Eng Kepala Bidang Pengembangan Pemukiman, Penataan dan Jasa Kontruksi, bahwa surat atau sertifikat yang keluar ini berdasarkan hasil kepegurusan administrasi melalui web SIMBG. Yang mana masyarakat bisa berkoordinasi untuk mengetahui lebih jauh bisa ke sekretariat SIMBG Kantor DPUPR lantai II Jalan Gatot Soebroto, no telpon 081392294747 Tanjung Redeb.

Disebutkan Jimmy, sebenarnya jumlah masyarakat pendaftar di SIMBG lumayan banyak, hanya saja mereka ada yang terhenti melengkapi berkas sesuai prosedur . Dan jika berkas di lengkapi maka layanan terus berjalan.

Untuk di Berau DPUPR sebelumnya pernah mensosialisasikan SIMBG pada Maret 2023 dengan mengundang 13 Kecamatan di gedung Bapelitbangda Berau. ketika itu menghadirkan pemateri di Kementerian PUPR Indonesia.

Jimmy Arwi Siregar ST,M Eng Kepala Bidang Pengembangan Pemukiman, Penataan dan Jasa Konstruksi DPUPR Berau. (Dok)

Dipaparkan mengenai SIMBG merupakan layanan berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF) secara daring.

Diluncurkannya layanan SIMBG diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kemudahan berusaha, iklim investasi, serta pada akhirnya mampu menjadi salah satu pondasi menuju Indonesia tumbuh dan tangguh.

“Layanan yang dihasilkan diharapkan dapat mengusung semangat UU Cipta Kerja yang selanjutnya dirinci oleh Peraturan Pemerintah (PP) 16/2021, dalam hal kemudahan perizinan, kejelasan prosedur layanan dan mempersingkat birokrasi, ,” papar Jimmy.

Dengan diluncurkannya layanan SIMBG, maka pemerintah daerah kabupaten dan kota, termasuk di Kabupaten Berau diharuskan menggunakan SIMBG dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung untuk mendukung upaya kemudahan, transparansi, dan peningkatan layanan publik menjadi lebih baik. Hal ini diperkuat dengan Keputusan Bupati Berau no 216 tahun 2022 tentang Penunjukan Profesi Ahli ,Tim PenilaiTeknis, Penilik Bangunan Gedung dan Sekretariat Penyelenggaraan Bangunan Gedung

“Setiap masyarakat dapat mengajukan PBG dan SLF secara online, dengan prosedur yang pasti, ketentuan dokumen dan waktu yang standar di seluruh wilayah Republik Indonesia,” ujarnya.

Dengan implementasi SIMBG, membantu Pemerintah Daerah meningkatkan akuntabilitas pelayanan, karena seluruh prosesnya berdasarkan ketentuan PP 16/2021. “Memberikan kejelasan prosedur layanan yang standar, dengan standar teknis di seluruh Indonesia, tambahnya.

Layanan SIMBG juga mendukung transparansi biaya Retribusi PBG, melalui fitur hitung mandiri retribusi PBG.

Layanan SIMBG dapat diakses melalui http://simbg.pu.go.id dengan layanan yang mencakup Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG, SLF, SBKBG), Persetujuan Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, Basis Data Tim Profesi Ahli (TPA), dan Lisensi Arsitek. (ADV/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.