Program Pro Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2024

oleh -847 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, pada rapat Paripurna Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan jika penyusunan anggaran tahun 2024 nantinya, mengedepankan program pro rakyat. Karena buah dari pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Berau.

“Dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Berau berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan, yang sifatnya prioritas sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” jelas Sri Juniarsih saat menghadiri Paripurna Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/8/2023).

Secara garis besar, KUA PPAS tahun 2024, untuk pendapatan ditetapkan sebesar Rp 3 triliun lebih. Belanja ditetapkan sebesar Rp 3 triliun lebih, dan pembiayaan ditetapkan Rp 2 miliar. Dimana untuk alokasi anggaran pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah untuk operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk didalamnya untuk belanja gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Anggota DPRD serta Gaji Non PNS serta bantuan keuangan kepada pemerintah Kampung.

“Kemudian program kegiatan yang sifatnya mendesak dan untuk penunjang pelayanan publik, utamanya standar pelayanan minimal baik fisik maupun non fisik (Sektor Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Perumahan, Sanitasi dan Air Bersih), termasuk didalamnya untuk pengalokasian anggaran MYC pembangunan RSUD,” tambahnya.

Anggaran juga diperuntukkan untuk sub kegiatan yang menunjang 18 program unggulan. Dukungan anggaran terkait percepatan penurunan stunting, operasional PKK, Posyandu, urusan pemerintahan umum, Pemilihan Kepala Daerah, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

“Mengalokasikan kebutuhan belanja secara terukur dan terarah yaitu mengalokasikan kebutuhan belanja kegiatan, yang bersifat rutin sebagai pelaksanaan tugas pokok fungsi SKPD. Mengalokasikan kebutuhan belanja kegiatan yang mendukung program pembangunan, yang menjadi prioritas dan unggulan SKPD dan program atau kegiatan prioritas, yang telah menjadi komitmen dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran 2023,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati Berau mengatakan semangat memacu pembangunan di Kabupaten Berau ini, merupakan manifestasi dari kesungguhan dalam pembangunan. Sehingga akan memacu semangat untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan, guna peningkatan kebutuhan masyarakat.

“Dan kita sadari pula masih terdapat kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan pembangunan sebelumnya, namun kesemua itu akan dibenahi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan datang. Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua usulan dan kebutuhan itu dapat kita tampung. Kita harus mengakui bahwa kemampuan anggaran kita masih terbatas, dibandingkan dengan banyaknya yang harus kita laksanakan. Oleh sebab kiranya dapat dipahami, bahwa jika ada suatu belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan,” imbuhnya.

Dengan dilaksanakan penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, serta Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Berau.

“Saya ingin mengajak kepada kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini, dan inilah tanggung jawab kita selaku pelaksana pemerintahan di daerah,” tutupnya. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.