Gelar Kursus, Dinkes Harapkan Semua TPM Bersertifikat

oleh -519 views
Kursus Higieni Sanitasi Makanan yang digelar Dineks Berau 29-30 April di ruanga rapat Bapelitbang Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Demi menjamin mutu dan kualitas makanan yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, menggelar kursus Higieni Sanitasi Makanan, 29-30 April 2024.

Dengan melaksanakan kursus itu, Dinkes Berau mengharapkan agar semua pemilik tempat pengelohan makanan (TPM) di Berau, mengantongi Sertifikat Laik Hiegini Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie menegaskan sertifikat itu penting dimiliki pemilik TPM sebagai bukti bahwa TPM sudah menyediakan makanan olahan yang telah memenuhi syarat-syarat kesehatan. Bahkan sertifikat itu wajib dimiliki karena merupakan perintah regulasi.

“Ada aturan yang mengatur terkait kepemilikan sertifikat itu yakni Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan,” ungkapnya.

Selain Permenkes tersebut, terdapat PP Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan, khususnya Pasal 37 yang berbunyi setiap orang yang memperdagangkan makanan siap saji harus menggunakan sarana produksi yang memiliki sertifikat untuk menjamin keamanan dan mutu pangan.

“Dan ada aturan lain seperti Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa jumlah penjamah pangan yang harus bersertifikat pelatihan minimal 50 persen dari jumlah pekerja,” tegasnya.

Disampaikannya, masyarakat Berau memiliki kebiasaan makan di luar rumah. Karena itu, potensi keracunan makanan pun sangat besar. Karena itu, kepemilikan sertifikat itu sangat penting bagi pemerintah daerah untuk menangani dampak yang terjadi.

kepemilikan terhadap sertifikat itu dibutuhkan sebagai penjamin bahwa kehadiran TPM bersangkutan tidak

“TPM yang dimaksud meliputi rumah makan dan restoran, jasa boga atau catering, industri makanan, kantin, warung, makanan jajanan, dan sebagainya,” tandasnya.

Ke depan, tambahnya, Dinkes Berau akan menggelar berbagai pelatihan, sosialisasi, dan kursus bagi para pemilik TPM. Tujuannya, selain mereka memiliki pemahaman terhadap produk olahan, juga agar mereka dapat memperoleh sertifikat tersebut.

“Dengan demikian kita harapkan semua makanan yang disajikan benar-benar memenuhi syarat kesehatan dan tidak membawa dampak buruk pada masyarakat,” tandasnya. (Adv/kes/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.