121 Kasus Narkoba Ditangani Selama 2024, Polres Berau Musnahkan 2,8 Kg Sabu

oleh -720 views
DIMUSNAHKAN: Barang bukti kejahatan dimusnahkan menandai akhir 2024.

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Sepanjang tahun 2024, Polres Berau mencatat keberhasilan dalam menangani 121 kasus narkotika melalui Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Menutup tahun, sebanyak 2,8 kilogram sabu dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di penghujung tahun.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan bahwa dari 121 kasus tersebut, 81 kasus ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polres Berau, sementara sisanya ditangani Polsek di wilayah hukum masing-masing.

“Yang terbanyak terjadi di Segah dan Pulau Derawan, masing-masing lima kasus. Sedangkan wilayah lainnya mencatatkan tiga hingga dua kasus,” jelas AKBP Khairul Basyar pada Selasa (31/12/2024).

Dari kasus-kasus yang diungkap, aparat berhasil mengamankan total barang bukti berupa 10.890,82 gram sabu, 87,87 gram ganja, dan 17.042 butir obat LL.

Hasil Pengungkapan Dua Bulan Terakhir

Barang bukti sabu yang dimusnahkan di akhir tahun berasal dari pengungkapan 22 kasus narkotika sepanjang September hingga November 2024. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan, terdiri atas 25 pria dan satu wanita. Total barang bukti yang disita mencapai 2.830,63 gram sabu.

“Para tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Pemusnahan Barang Bukti

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu dilakukan di hadapan Aparat Penegak Hukum, Penyidik, Jaksa Penuntut Umum, Hakim, serta para tersangka.

Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan pengungkapan kasus yang konsisten sepanjang tahun, diharapkan upaya ini mampu menekan peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.