Agus Minta Pemprov dan Pemkab Duduk Bareng Bahas Pulau Kakaban

oleh -155 views
KUNJUNGAN Menparekraf Sandiaga Uno pada bulan Juli 2024 lalu ke Pulau Kakaban. Pulau Kakaban dengan destinasi wisata Danau Kakaban yang didalamnya terdapat Ubur-Ubur tanpa sengat. foto dok Prokopim

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Ramainya kunjungan wisata ke Pulau Kakaban memunculkan perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, yang menyoroti perlunya kejelasan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam pengelolaan wilayah tersebut.

Menurutnya, wilayah kelautan dan pariwisata kerap menimbulkan polemik kewenangan yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Kalau bicara kewenangan, kita harus merujuk pada regulasi yang berlaku. Wilayah laut beberapa mil dari pantai memang jadi ranah provinsi, tapi tetap harus ada koordinasi agar tidak merugikan kabupaten,” ujar Agus usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD, Selasa (3/6/2025) kemarin.

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk kegiatan atau kebijakan yang dilakukan di Pulau Kakaban harus memperhatikan hak-hak daerah. Menurutnya, kerja sama antara dua tingkatan pemerintahan tidak cukup hanya lewat MoU, tapi perlu diiringi dengan komitmen dalam sistem pengelolaan bersama.

“Apapun program provinsi, asal tidak menghilangkan kontribusi bagi kabupaten, tidak masalah. Tapi harus ada sistem yang jelas dan adil,” tegasnya.

Agus juga menyoroti pentingnya mempertahankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Ia khawatir jika pengelolaan wisata hanya dipegang provinsi, maka kabupaten bisa kehilangan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.

“Tambang tidak bisa diperbarui, sementara sektor wisata bisa berkembang terus kalau dikelola serius. Jangan sampai kita kehilangan peluang karena kebijakan yang tidak sinkron,” ungkapnya.

Data menyebutkan, dari 218 potensi wisata di Berau, baru 10 yang mulai dikembangkan dan hanya 4 yang aktif menarik kunjungan, termasuk objek wisata air panas.

Karena itu, Agus menekankan perlunya pembenahan menyeluruh, mulai dari SDM, jaringan internet di kawasan wisata, hingga sistem retribusi yang harus transparan dan berbasis satu pintu.

“Kita ingin sistem masuk kawasan wisata dikelola profesional agar hasilnya jelas, adil, dan mendukung PAD. DPRD akan terus awasi agar hak daerah tidak dikebiri dan potensi wisata bisa dikelola optimal,” pungkasnya.

(adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.