Kasus Asusila Naik, DPRD Berau Dorong Perda Perlindungan Anak dan Perempuan

oleh -624 views
Sri Yulianawati

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS – Meningkatnya kasus asusila yang menimpa anak-anak dan perempuan di Kabupaten Berau sepanjang 2025 menjadi sorotan serius Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih. Ia mendesak agar dinas terkait segera menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum perlindungan korban.

“Saya sangat prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sudah saatnya kita memiliki Perda atau bahkan Perbup yang benar-benar kuat secara hukum untuk perlindungan,” ujarnya, Rabu (4/5/2025).

Sri Yulianawati menegaskan, meski beberapa kasus telah ditangani oleh Unit PPA Polres Berau, masih banyak korban yang enggan melapor karena ancaman dan tekanan dari pelaku.

“Banyak korban yang takut bersuara. Ini menunjukkan bahwa perlindungan kita masih sangat lemah, terutama dalam pendampingan psikologis dan hukum,” jelasnya.

Komisi I DPRD Berau, lanjutnya, akan segera menjadwalkan pertemuan bersama dinas-dinas terkait untuk membahas skema penyusunan rancangan Perda perlindungan anak dan perempuan. Ia juga berkomitmen akan mengawal proses legislasi hingga tuntas.

“Kalau memang dinas sudah pernah menyusun drafnya, kami akan pastikan prosesnya tidak mandek dan bisa disahkan menjadi Perda,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, jika nanti Perda telah diberlakukan. Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting agar anak-anak memahami hak perlindungan mereka dan tahu ke mana harus mengadu jika mengalami kekerasan.

“Kami ingin ada intervensi aktif ke sekolah. Anak-anak harus tahu bahwa mereka punya hak dilindungi, dan tahu ke mana harus mencari bantuan,” tambahnya.

Sri juga menekankan pentingnya program rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual maupun fisik, baik dari aspek psikologis maupun sosial.

“Perlindungan itu bukan hanya dari sisi hukum, tapi juga pemulihan korban secara menyeluruh. Jangan sampai mereka mengalami trauma berkepanjangan,” tuturnya.

Sebagai penutup, ia berharap kehadiran Perda perlindungan anak dan perempuan nanti bisa mencegah terulangnya kekerasan, sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat, sekolah, dan keluarga dalam menjaga keamanan dan hak anak.

“Kalau kita semua paham bahayanya kekerasan seksual dan punya aturan jelas, maka insya Allah anak-anak kita akan lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya.

(adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.