Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau Desak DLHK Tingkatkan Kinerja

oleh -605 views
WAKIL Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah di lokasi TPA Bujangga. foto dok

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Terkait dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga, yang terletak di Jalan Sultan Agung kembali menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.

Dimana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mendapatkan kritik tajam dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah.

Arman menyebut bahwa DLHK Berau dinilai masih belum maksimal dalam menghadapi permasalahan yang terjadi di TPA tersebut.

Ia menyebutkan bahwa lokasi TPA yang berada cukup dekat dengan pemukiman penduduk telah menjadi sumber keluhan masyarakat, utamanya karena bau menyengat yang semakin hari kian mengganggu.

Hal ini diperparah dengan sistem pengelolaan sampah di TPA tersebut yang masih menggunakan metode open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka

Bahkan pada dasarnya telah dilarang oleh pemerintah pusat karena dianggap tidak ramah lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Menurut Arman, keberadaan TPA Bujangga yang masih aktif dengan sistem terbuka ini tidak hanya berdampak negatif terhadap kualitas lingkungan hidup masyarakat sekitar

Terutama tentang potensi resiko memunculkan sanksi atau penalti dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah jika tak segera diatasi.

“Kondisi ini sangat mendesak, apalagi lokasi TPA berada di Jalan Sultan Agung, yang kini baunya makin menyengat. Ini bisa menjadi masalah lebih besar, terlebih rumah sakit umum daerah (RSUD) yang baru sudah selesai dibangun di kawasan itu. Bayangkan jika relokasi tidak segera dilakukan,” ungkapnya Rabu (11/6/2025).

Arman yang merupakan salah satu warga Sultan Agung yang menjadi imbas dari aroma sampah di TPA tersebut juga mengaku bahwa DLHK Berau seharusnya lebih fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

“Menurut saya, masih banyak pekerjaan penting yang perlu dituntaskan.
Serta kepala dinas bisa lebih prioritasakan jabatan yang dipegangnya,” ucapnya.

“Jika merangkap jabatan dan lebih memprioritaskan tugas tambahan dibanding tugas pokoknya, maka wajar jika kinerja DLHK tidak berjalan maksimal. Saya kira, lebih baik beliau fokus saja dulu sebagai Kepala DLHK agar masalah lingkungan bisa segera ditangani,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arman menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Berau telah berulang kali berupaya untuk mengundang Kepala DLHK dalam rapat dengar pendapat guna membahas persoalan-persoalan mendesak, termasuk perihal relokasi TPA dan kebersihan dalam kota.

Namun, sangat disayangkan, undangan tersebut kerap kali tidak direspons, bahkan Kepala DLHK tidak pernah hadir dalam rapat yang telah dijadwalkan.

“Kami ini ingin berdiskusi dan mencari jalan keluar bersama. Tetapi memang adanya udangan kami tersebut tidak diindahkan dengan yang bersangkutan,” jelasnya.

Arman menambahkan, apabila memang kendala utama dalam penanganan kebersihan kota adalah keterbatasan anggaran atau kurangnya sumber daya manusia (SDM), semestinya hal itu bisa disampaikan dan didiskusikan dalam forum resmi DPRD.

DPRD, menurutnya, siap membantu mencarikan solusi, termasuk dalam hal pengadaan peralatan baru untuk penanganan sampah maupun perbaikan fasilitas yang rusak.

“Makanya kami sering memanggil DLHK. Kami ingin tahu apa sebenarnya kendala mereka. Kalau mereka tidak punya jalan keluar, bisa jadi teman-teman di DPRD punya ide atau solusi yang bisa diterapkan. Toh, tujuannya untuk kebaikan bersama, agar Bumi Batiwakkal kita lebih bersih dan nyaman,” pungkasnya.

(adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.