Kewenangan Terbatas, DPRD Berau Tetap Maksimalkan Fungsi Pengawasan APBD

oleh -29 views
Thamrin

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan bahwa keterbatasan kewenangan yang diatur dalam regulasi terbaru tidak mengurangi komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam keterangannya, Senin (16/6/2025), Thamrin menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Salah satu peran pentingnya adalah memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pelaksanaan APBD tetap menjadi bagian dari pengawasan kami di DPRD. Kami memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” ujar Thamrin.

Kewenangan Berubah, Peran Tetap Kuat

Thamrin mengakui adanya perubahan signifikan dalam peran DPRD setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu dampaknya adalah hilangnya kewenangan DPRD dalam menolak kepala daerah.

“Sekarang DPRD tidak lagi memiliki kewenangan menentukan akhir terhadap kepala daerah. Kewenangan tersebut sudah menjadi ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPRD hanya dapat memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD tetap terlibat aktif dalam proses perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan anggaran. Setelah APBD disetujui, pelaksanaannya tetap menjadi objek pengawasan agar program-program yang dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Bimtek Wajib Diimplementasikan di Daerah

Menanggapi pentingnya penerapan hasil bimbingan teknis (bimtek) di lingkungan DPRD Berau, Thamrin menyatakan bahwa bimtek bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari penguatan kapasitas dan pemahaman tugas legislator.

“Bimtek adalah bentuk pemantapan fungsi DPRD. Kita tidak hanya membuat perda dan menyusun anggaran, tapi juga bertanggung jawab dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah berjalan efektif dan akuntabel. Hasil dari bimtek harus diimplementasikan di Berau,” tegasnya.

Thamrin berharap sinergi antara DPRD dan eksekutif semakin kuat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

(adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.