Ratusan Pensiunan PT KN Belum Terima Gaji dan Pesangon, Disnaker Sarankan Tempuh Jalur Hukum

oleh -13 views
PT Kiani Nusantara

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Ratusan pensiunan PT Kertas Nusantara (PT KN) hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait pembayaran sisa gaji (outstanding) dan pesangon mereka. Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau menyarankan penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony Perianda, mengatakan bahwa selama ini upaya penyelesaian hanya dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan yang tidak membuahkan hasil pasti.

“Negosiasi memang sudah dilakukan, tapi sifatnya informal dan tidak ada jaminan. Maka kami sarankan agar dibawa ke jalur hukum agar ada kepastian,” ujarnya akhir pekan lalu.

Sony menambahkan, pihak perusahaan memang pernah menyatakan akan membayar tunggakan upah sebelum proses produksi kembali berjalan. Namun, surat pernyataan tersebut tidak disertai rincian jumlah pembayaran.

“Kalau tidak jelas nominalnya, nanti bisa saja hanya ditambah sedikit dari yang sekarang mereka terima. Misalnya dari Rp 1 juta jadi Rp 1,5 juta. Ini tidak adil,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Pensiunan Karyawan PT KN, Sabrin, menyampaikan bahwa sejak lama para pensiunan belum mendapatkan kejelasan. Padahal, perusahaan sempat menjanjikan pembayaran Rp 3 juta per bulan sebagai bentuk komitmen hingga pesangon cair sepenuhnya.

“Faktanya, kami hanya menerima Rp 500 ribu setiap tiga bulan. Bahkan ada yang diberi Rp 1 juta. Itu pun tanpa kesepakatan. Jelas tidak cukup untuk kebutuhan hidup, pendidikan anak, dan biaya kesehatan,” keluhnya.

Sabrin juga menegaskan bahwa para pensiunan tidak menuntut seluruh pesangon dibayarkan sekarang. Mereka hanya berharap adanya bantuan bulanan selama menunggu perusahaan kembali beroperasi di 2026.

“Rp 3 juta per bulan hanya untuk bertahan hidup. Itu harapan kami,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa para pensiunan kini memilih untuk tidak lagi melakukan aksi demonstrasi, dan mendukung proses pembenahan perusahaan. Namun, mereka tetap berharap hak-haknya tidak diabaikan.

“Kami sudah bersurat ke DPRD dan sedang menunggu jadwal hearing. Mungkin Agustus nanti,” pungkasnya.

(si/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.