TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, menegaskan bahwa siaran televisi analog resmi dihentikan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Kini, masyarakat diminta segera beralih ke siaran digital agar tetap bisa menikmati layanan televisi.
“Memang siaran analog sudah tidak ada lagi. Yang tersedia hanya TV digital,” ujar Didi, Jumat (26/9/2025).
Meski begitu, ia mengakui masih banyak kendala di lapangan, terutama bagi masyarakat di wilayah pedalaman. Antrean untuk mendapatkan perangkat set top box masih tinggi, sementara kualitas siaran di beberapa daerah belum sepenuhnya stabil.
Diskominfo, kata Didi, belum menyusun program sosialisasi khusus. Namun pihaknya berkomitmen memanfaatkan setiap kesempatan bertemu warga untuk memberikan pemahaman terkait transisi ini.
“Kalau ada kegiatan di lapangan, insyaallah kami sampaikan bagaimana cara beralih ke TV digital. Prinsipnya, kami siap memberi informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian masyarakat masih mengandalkan televisi berbayar yang dinilai mahal. Padahal, siaran digital sebenarnya bisa diakses lebih murah melalui antena biasa.
“Kami akan terus memantau perkembangan dan mencari solusi agar warga semakin mudah beralih ke TV digital. Harapannya, teknologi ini bisa diakses secara merata hingga ke pedalaman,” pungkas Didi.
(si/esf)