Gratispol Kesehatan Kaltim: Jaminan Layanan Kesehatan Gratis Berlaku di Seluruh Indonesia

oleh -197 views
Jaya Mualimin

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan kesehatan gratis dan menyeluruh bagi seluruh warganya melalui program Gratispol Kesehatan. Program ini menjadi benteng utama bagi masyarakat untuk memperoleh akses layanan kesehatan, tidak hanya di Kaltim, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa selama warga Kaltim terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dan memiliki NIK yang valid, mereka bisa mendapatkan layanan medis di mana pun berada.

“Warga Kaltim di mana pun sakit, di Papua, Jakarta, atau pulau mana saja, tetap dilayani. Yang penting NIK-nya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujar Jaya, Sabtu (15/11/2025).

Saat ini, Kaltim mencatat capaian Universal Health Coverage (UHC) yang menembus angka 102 persen, atau lebih dari 4,2 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta BPJS. Pencapaian ini menempatkan Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan cakupan jaminan kesehatan tertinggi di Indonesia.

Namun, masih ditemukan peserta BPJS mandiri Kelas III yang mengalami kendala akibat tunggakan iuran. Untuk memastikan layanan tidak terhenti saat dibutuhkan, Pemprov Kaltim melalui Gratispol Kesehatan ikut menanggung tunggakan tersebut, khususnya bagi peserta dari kelompok rentan.

“Warga yang bermasalah dengan status kepesertaannya cukup menghubungi Dinas Kesehatan Kaltim. Kami siapkan tim khusus untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS mereka,” jelas Jaya.

Selain pembiayaan pengobatan, Pemerintah Kaltim juga mendorong pencegahan penyakit melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini fokus pada deteksi dini tiga penyakit yang paling banyak dijumpai di masyarakat Kaltim, yakni hipertensi, diabetes, dan obesitas. Masyarakat diimbau melakukan pemeriksaan minimal setahun sekali di Puskesmas terdekat.

Lebih lanjut, Jaya memastikan bahwa pelayanan tetap bisa diakses meski warga belum memiliki kartu fisik BPJS.

“Bagi yang belum memiliki kartu fisik BPJS juga tidak perlu cemas. Pelayanan tetap bisa diakses cukup dengan menunjukkan e-KTP,” tutupnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.