Disperindagkop UKM Kaltim Dampingi 40 Pelaku UMK Dalami Sertifikasi Halal Self Declare

oleh -141 views

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Upaya memperkuat daya saing produk lokal kembali dilakukan Bidang Industri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur melalui kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal Skema Self Declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program tersebut berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan dibuka oleh Pembina Industri Ahli Muda, E. M. Adhar Affan.

Dalam arahannya, Adhar menekankan bahwa sertifikasi halal kini menjadi elemen strategis bagi pelaku usaha, bukan sekadar pemenuhan regulasi. “Konsumen semakin cerdas dan mencari produk yang terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan, membuka akses pasar yang lebih luas, serta menjamin kualitas dan keamanan produk,” ujarnya.

Sebanyak 40 pelaku UMK yang tergabung dalam Koperasi Produsen Harlene Crochet Sejahtera Samarinda mengikuti pendampingan ini. Adhar memberikan apresiasi atas inisiatif koperasi tersebut yang dinilai mampu mendorong anggotanya untuk siap memenuhi standar halal nasional.

Ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses self declare dan penerapan Jaminan Produk Halal pada setiap tahapan produksi. “Fokuslah memahami setiap langkah proses self declare, menyiapkan dokumen dengan teliti, dan menerapkan jaminan produk halal dalam setiap proses produksi,” pesannya.

Melalui program ini, Disperindagkop UKM Kaltim berharap pelaku UMK semakin mampu menghasilkan produk yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga mengantongi sertifikasi halal sebagai nilai tambah dalam memperluas pasar domestik maupun global.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.