Perkuat Akuntabilitas Pemerintah, Pemkab Berau Gencarkan Implementasi SRIKANDI

oleh -1,781 views
SOSIALISASI Peraturan Bupati (Perbup) tentang Empat Pilar Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). foto Kominfo Berau

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah serius dalam mewujudkan tata kelola arsip yang akuntabel dan digital. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipusip), Pemkab Berau menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Empat Pilar Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Kantor Dipusip Berau pada Senin (22/12/2025), dihadiri oleh seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Berau.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Berau, Yudha Budisantosa, saat membuka acara menegaskan bahwa kearsipan adalah fondasi krusial bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

“Arsip memiliki peran strategis dalam melestarikan masa lalu, melindungi kepentingan saat ini, serta mempersiapkan masa depan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi,” ujar Yudha.

Yudha menjelaskan bahwa Perbup tentang Empat Pilar Kearsipan menjadi pedoman lengkap bagi perangkat daerah, mulai dari penciptaan hingga penyusutan arsip. Pilar ini diperkuat dengan penguatan teknologi melalui penerapan aplikasi SRIKANDI.

Menurutnya, aplikasi SRIKANDI dirancang untuk mendorong transformasi digital kearsipan yang lebih efisien dan terintegrasi, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi daerah.

“Melalui SRIKANDI, pengelolaan arsip dinamis dapat dilakukan secara elektronik, transparan, dan terstandar. Kami berharap seluruh OPD dapat mengimplementasikannya secara konsisten untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik,” tambahnya.

Fokus Materi dan Komitmen Bersama

Sosialisasi ini menghadirkan pemateri yang membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai berbagai aspek kearsipan, termasuk:enyelenggaraan kearsipan dalam perspektif historis dan kebutuhan informasi masa depan, klasifikasi keamanan dan akses arsip, klasifikasi arsip sesuai fungsi dan nilai gunanya serta pentingnya tata naskah dinas yang tertib dan seragam.

Melalui kegiatan ini, Dipusip Kabupaten Berau berharap dapat membangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan arsip yang profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berdaya saing.

(wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.