BI-Rate 4,75%: Menjaga Rupiah, Tapi Jangan Membiarkan Ekonomi “Menunggu”

oleh -400 views
Dedy Mainata

Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate di 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur 16-17 Maret 2026 mungkin terdengar seperti berita rutin bagi sebagian orang. Namun, di balik angka itu ada pesan yang jauh lebih besar: BI memilih menahan pedal gas demi menjaga kendali setir.

Dalam rilis resminya, BI menyebut keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah akibat memburuknya kondisi global karena perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi 2026-2027 tetap pada sasaran 2,5±1%.
Secara teknis, BI juga menahan Deposit Facility 3,75% dan Lending Facility 5,50%. Ini berarti sinyal kebijakannya jelas: di tengah volatilitas global, stabilitas makro adalah prioritas. Pertanyaannya, berapa lama ekonomi boleh “menunggu” sementara suku bunga bertahan?

Stabilitas Rupiah sering dianggap urusan “orang pasar” atau “grafik keuangan”. Padahal, ketika Rupiah melemah, dampaknya bisa merembet ke harga-harga: biaya impor bahan baku, obat-obatan, komponen industri, hingga ongkos logistik. Karena itu, langkah BI menahan suku bunga bisa dipahami sebagai upaya meredam imported inflation dan menjaga ekspektasi inflasi.

Apalagi, situasi pasar memang sedang sensitif. Antara melaporkan bahwa pada 16 Maret 2026 Rupiah tercatat melemah dan BI memastikan penguatan kebijakan untuk menjaga stabilitas kurs. Reuters juga menulis konteks tekanan Rupiah dan menyebut BI memberi sinyal ruang pemangkasan suku bunga menjadi sempit karena dampak konflik kawasan.

Namun, stabilitas bukanlah tujuan akhir. Stabilitas adalah alat agar ekonomi bisa tumbuh dengan lebih sehat. Jika stabilitas dibayar terlalu mahal, yang terjadi bukan ketahanan, melainkan perlambatan.
Suku bunga yang bertahan memang membantu menjaga daya tarik aset Rupiah dan memperkuat kepercayaan. Tetapi, di sisi lain ada biaya:
1. biaya dana perbankan tetap relatif tinggi,
2. sebagian pelaku usaha menunda ekspansi,
3. kredit produktif bisa lebih selektif, terutama untuk segmen yang dianggap berisiko.

Inilah dilema klasik bank sentral: menjaga stabilitas eksternal sambil memastikan sektor riil tetap bergerak. Dan ini tidak bisa dijawab hanya dengan “rate hold”.

Dalam rilis Maret 2026, BI menegaskan penguatan stabilisasi Rupiah melalui intervensi di pasar (termasuk instrumen seperti NDF offshore, spot, dan DNDF), serta penguatan kebijakan valas dan pengaturan pelaporan tertentu yang mulai berlaku April 2026. Pesan implisitnya: BI ingin stabilitas tidak sepenuhnya “ditanggung” oleh suku bunga.

Ini arah yang tepat. Karena kalau stabilisasi hanya bergantung pada suku bunga, maka sektor riil yang membayar lebih mahal, terutama UMKM dan industri padat karya.

BI juga menyampaikan dorongan kebijakan makroprudensial dan dukungan sistem pembayaran untuk menopang pertumbuhan. Bahkan, agenda digitalisasi pembayaran lintas negara juga bergerak—contohnya rencana implementasi QRIS di Korea Selatan mulai April 2026 yang diberitakan media ekonomi.

Tetapi publik akan menilai dengan ukuran sederhana: apa dampaknya bagi pelaku usaha dan rumah tangga?
• Apakah akses pembiayaan produktif benar-benar lebih mudah?
• Apakah UMKM mikro ikut menikmati, bukan hanya bisnis yang sudah bankable?
• Apakah digitalisasi pembayaran menurunkan friksi transaksi dan biaya, bukan sekadar menaikkan angka transaksi?

Jika stabilitas Rupiah adalah pagar, maka kebijakan pro-pertumbuhan harus menjadi jembatan. Tanpa jembatan itu, ekonomi aman tetapi tertahan.


Tiga rekomendasi agar stabilitas dan pertumbuhan tidak saling meniadakan

Pertama, perkuat komunikasi “kapan aman untuk longgar”. BI perlu menyampaikan indikator yang lebih operasional: volatilitas Rupiah seperti apa yang dianggap terkendali, tren inflasi apa yang menjadi sinyal aman, dan bagaimana BI membaca risiko eksternal. Ini bukan soal “janji menurunkan suku bunga”, tapi soal memberi kepastian arah bagi dunia usaha.

Kedua, dorong pelonggaran yang tepat sasaran lewat makroprudensial. Jika suku bunga ditahan demi stabilitas, kompensasinya harus terlihat pada kebijakan yang mendorong kredit produktif. Keberhasilan diukur bukan dari banyaknya program, tetapi dari perubahan nyata: akses, biaya, dan kualitas pembiayaan bagi sektor produktif.

Ketiga, amankan ekosistem digital agar benar-benar mempercepat ekonomi. Ekspansi sistem pembayaran (termasuk QRIS lintas negara) perlu dibarengi tata kelola perlindungan konsumen dan mekanisme sengketa yang efektif. Digitalisasi yang dipercaya publik akan memperkuat konsumsi dan produktivitas; digitalisasi yang rawan penipuan justru menggerus kepercayaan.

Penutup
Menahan BI-Rate 4,75% pada Maret 2026 masuk akal sebagai respons terhadap tekanan global dan Rupiah. Tetapi stabilitas tidak boleh menjadi alasan ekonomi “menunggu terlalu lama”. Yang dibutuhkan adalah stabilitas yang bekerja sebagai fondasi, dan kebijakan pro-pertumbuhan yang terasa sebagai manfaat.

(Penulis Dedy Mainata, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.