Sektor Perikanan Jadi Tulang Punggung, Liliansyah Soroti Hambatan Regulasi Nelayan

oleh -35 views
Liliansyah

TANJUNG REDEB=, DIMENSINEWS – Sektor perikanan tetap menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Berau. Namun, upaya pemenuhan kebutuhan nelayan kini menghadapi tantangan serius akibat adanya batasan regulasi yang menghambat bantuan langsung dari pemerintah daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pulau Derawan, baru-baru ini. Ia mengungkapkan bahwa selama masa reses, aspirasi masyarakat pesisir didominasi oleh permintaan bantuan alat tangkap.

“Setiap kali kami reses, yang diminta masyarakat pasti alat tangkap. Masalahnya, pengadaan bantuan seperti kapal, mesin, hingga jaring saat ini tidak boleh lagi dilakukan di tingkat kabupaten karena terbentur kewenangan,” ungkap Liliansyah.

Ironi Kewenangan dan Pelatihan
Liliansyah mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Berau untuk mencari celah bantuan. Namun, kendala regulasi membuat pemerintah daerah hanya diperbolehkan memberikan fasilitas pelatihan, bukan bantuan fisik alat tangkap.

Kondisi ini pun sempat ia pertanyakan secara kritis. Menurutnya, masyarakat pesisir sudah memiliki keahlian alami dalam melaut, sehingga yang mereka butuhkan saat ini adalah sarana pendukung produksi, bukan sekadar teori.

“Saya sempat konfirmasi ke dinas, katanya hanya bisa pelatihan. Saya bilang, orang laut itu tidak perlu lagi dilatih cara menangkap ikan, yang mereka butuhkan adalah mesin dan alatnya untuk bekerja,” tegasnya.

Prioritas di Tengah Efisiensi
Sebagai solusi sementara, saat ini para nelayan di Tanjung Batu mengandalkan bantuan mesin kapal melalui Program Alokasi Dana Kampung (ADK). Liliansyah berharap Pemerintah Kabupaten Berau dapat bergerak cepat mencarikan solusi jangka panjang agar kebutuhan utama nelayan tetap terakomodasi.

Meski saat ini sedang dilakukan efisiensi anggaran, ia menekankan bahwa skala prioritas harus tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi sumber penghasilan utama.

“Efisiensi itu bukan berarti mengurangi secara asal, tapi memprioritaskan yang mendesak. Kepala Kampung sudah menyampaikan prioritasnya di Musrenbang. Jangan sampai warga bosan menyampaikan usulan yang sama setiap tahun tanpa ada realisasi,” pungkas Liliansyah.

(adv/dprd26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.