Ketua Komisi II DPRD Berau Desak Sektor Swasta Bantu Percepatan Program Rumah Layak Huni

oleh -27 views
Rudi P.Mangaunsong

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, memberikan catatan serius terkait lambatnya realisasi program Rumah Layak Huni (RLH) di Kabupaten Berau. Mengingat keterbatasan APBD yang saat ini banyak terserap untuk belanja pegawai, ia mendorong adanya kolaborasi masif antara pemerintah dan sektor swasta.


Keterbatasan APBD Jadi Tantangan

Rudi mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbebani, sehingga sulit jika harus menopang seluruh program pembangunan fisik secara mandiri melalui APBD.

“Kondisi APBD kita saat ini sudah dalam keadaan yang cukup untuk membayar gaji saja. Jadi tidak bisa terus-menerus menopang seluruh program pembangunan rumah layak huni sendirian,” ujar Rudi, Senin (4/5/2026).


Kendala Birokrasi dan Anggaran Pusat

Politisi ini menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau untuk menyinkronkan data masyarakat prasejahtera di 13 kecamatan. Namun, upaya menjemput bola ke pemerintah pusat kerap terbentur aturan birokrasi.

Ia mencontohkan penanganan pascabencana di Long Ayan. Karena statusnya tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, bantuan renovasi dari kementerian tidak bisa mengalir maksimal ke daerah.

“Ke depannya, kami di Komisi II akan mem- back up program Disperkim agar serapan anggaran dari pusat bisa diperbesar dan lebih masif,” tegasnya.


Menagih Kepedulian Pihak Ketiga

Melihat keterbatasan dana pemerintah, Rudi mendesak keterlibatan aktif perusahaan besar yang beroperasi di Bumi Batiwakkal, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan. Ia menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat di wilayah operasional mereka (Ring 1).


Poin Utama Desakan DPRD Berau:

1.Sinergi Sektoral: Perusahaan tambang dan sawit harus mengambil peran dalam zonasi masing-masing.

2.Tanggung Jawab Moral: Fokus pada perbaikan hunian masyarakat di wilayah terdampak operasional perusahaan.

3.Efisiensi Anggaran: Mengurangi beban APBD agar dana daerah bisa dialokasikan ke sektor krusial lainnya.

“Selain dari APBD, kita minta pihak ketiga untuk peduli. Jangan semua dibebankan ke daerah,” pungkas Rudi.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan sektor swasta, DPRD Berau optimis jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara signifikan dalam waktu dekat.

(adv/dprd26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.