Wabup Gamalis Warning Krisis Guru: Kebijakan Pusat Harus Pertimbangkan Karakteristik Daerah

oleh -26 views
Wakil Bupati Gamalis

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Rencana penghapusan tenaga pendidik non-ASN (honorer) per 1 Januari mendatang memicu kekhawatiran serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan krisis tenaga pengajar jika diterapkan tanpa solusi alternatif yang matang bagi daerah.

Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Aturan tersebut membatasi masa mengajar guru non-ASN di sekolah negeri hanya hingga 31 Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, sekolah negeri dilarang menganggarkan maupun menggunakan tenaga honorer sebagai bagian dari penataan birokrasi sesuai Undang-Undang ASN.


Kehilangan Tulang Punggung Pendidikan

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa keberadaan tenaga honorer selama ini merupakan tulang punggung sekolah-sekolah di Bumi Batiwakkal. Menurutnya, para guru honorer inilah yang mengisi kekosongan formasi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau secara maksimal oleh sistem kepegawaian pusat

“Jika tenaga honorer dicabut secara serentak tanpa solusi konkret, jumlah guru di Berau akan berkurang drastis secara otomatis. Tentu ini berakibat fatal terhadap proses belajar mengajar di lapangan,” tegas Gamalis.

Ia memprediksi, ketiadaan tenaga pengajar non-ASN akan melumpuhkan aktivitas pendidikan di banyak sekolah, mengingat ketergantungan daerah terhadap kontribusi mereka sangat tinggi.


Upayakan Langkah Koordinasi ke Pusat

Menyikapi ancaman tersebut, Pemkab Berau berkomitmen mencari jalan keluar terbaik agar kebijakan pusat tidak memukul rata kondisi daerah. Gamalis menekankan bahwa situasi pendidikan di Kabupaten Berau memiliki karakteristik dan tantangan geografis yang berbeda dibanding daerah lain di Indonesia.

“Kita carikan jalan keluar. Jika memang belum ada solusi yang baik bagi tenaga pendidik non-ASN ini, kami akan melakukan langkah koordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Kita harus menjelaskan bahwa situasi di Berau berbeda,” jelasnya.

Gamalis mengupayakan adanya skema khusus atau kebijakan transisi yang tidak merugikan para tenaga honorer maupun mengorbankan hak pendidikan anak-anak di Kabupaten Berau. Bagi Pemkab Berau, penataan birokrasi adalah hal penting, namun memastikan setiap ruang kelas memiliki guru adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

“Harapan kami ada solusi alternatif. Jangan sampai penataan ini justru menghentikan langkah anak-anak kita untuk mendapatkan ilmu karena ketiadaan pengajar di sekolah mereka,” pungkasnya.

(adv/pem26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.