Pemkab Berau Selaraskan Standar Pelayanan Adminduk 2026

oleh -241 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Langkah ini ditegaskan melalui pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau Tahun 2026 yang mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk dengan Inovasi Teknologi”.

Kegiatan yang berlangsung secara hibrida (tatap muka dan daring) ini dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, M. Hendratno, di Ruang Rapat RPJPD Lantai I Gedung Bapelitbang, Tanjung Redeb, Senin (25/5/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur Kasmawati, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Fakhruzzaini, Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji, Camat Segah Toris, Sekretaris Disdukcapil Faisal Riza, serta jajaran kepala kampung dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan M. Hendratno, Bupati Sri Juniarsih menekankan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar pemenuhan syarat administratif semata. Lebih dari itu, Adminduk merupakan pemenuhan hak dasar warga negara sekaligus pintu masuk utama untuk mengakses berbagai layanan publik esensial, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga program bantuan sosial.

“Pelayanan Adminduk bukan sekadar persoalan teknis, melainkan instrumen negara untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara,” ujar Hendratno menyampaikan pesan Bupati.

Ia menambahkan, perluasan jangkauan dan pemerataan kualitas pelayanan menjadi perhatian serius Pemkab Berau. Seluruh instansi pelayanan publik, khususnya Disdukcapil, diinstruksikan untuk terus mengedepankan asas keterjangkauan, transparansi, kemudahan akses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Aspek-aspek tersebut harus dirasakan secara merata, baik oleh masyarakat di kawasan perkotaan, wilayah perkampungan, hingga wilayah pesisir.

Di sisi lain, pelaksanaan FGD ini juga merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut mewajibkan setiap penyelenggara layanan menyusun standar pelayanan baku dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Melalui forum diskusi terpumpun ini, Pemkab Berau berharap mendapat masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari seluruh peserta guna menyempurnakan draf Standar Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Berau menyongsong tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Berau turut menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Disdukcapil Berau. Berdasarkan evaluasi berkala, capaian kinerja Disdukcapil Berau dilaporkan telah melampaui rata-rata nasional pada sejumlah indikator pelayanan makro.

Mengingat jumlah penduduk Kabupaten Berau saat ini telah tumbuh melampaui angka 300 ribu jiwa, integrasi inovasi berbasis teknologi digital ke depan diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, merata, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

(adv/pem26/wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.