Pendampingan Desa Antikorupsi, Labanan Makarti Matangkan Persiapan Penilaian KPK 2026

oleh -15 views

TELUK BAYUR – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Inspektorat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan kegiatan pendampingan dan verifikasi awal Desa Antikorupsi di Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, pada Senin (8/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penilaian Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Triwulan II Tahun 2026.

Selain dihadiri tim pendamping dari DPMK, Inspektorat, dan Diskominfo, kegiatan ini juga melibatkan pemerintah kampung, BPK, RT, BUMK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, LPM, Karang Taruna, dan PKK.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur serta hasil Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten. Dalam proses pendampingan, tim melakukan verifikasi awal terhadap dokumen dan data dukung yang menjadi syarat penilaian.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMK Berau, Indah Suryani, menjelaskan bahwa Kampung Labanan Makarti menjadi kampung perwakilan dari Kabupaten Berau yang lolos seleksi tingkat provinsi setelah sebelumnya diusulkan bersama Kampung Tembudan dan Kampung Pegat Bukur.

“Kami berharap Kampung Labanan Makarti dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Berau dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Persiapan ini membutuhkan kerja sama seluruh perangkat kampung agar seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi,” ujar Suryani.

Sementara itu, Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, menegaskan bahwa terpilihnya Kampung Labanan Makarti menjadi kandidat Desa Antikorupsi tingkat provinsi merupakan bukti komitmen kampung dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi, kelengkapan data dukung, serta keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung proses penilaian.

“Kami berharap seluruh perangkat kampung dan elemen masyarakat dapat bersama-sama melengkapi seluruh data dukung yang diperlukan sehingga kampung ini dapat menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Berau,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung pemenuhan indikator penilaian pada aspek keterbukaan informasi dan digitalisasi. Berdasarkan hasil pengecekan, Kampung Labanan Makarti telah memiliki website, Google Drive, YouTube, dan media sosial yang mendukung transparansi informasi kepada masyarakat.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, kebutuhan pada aspek teknologi informasi sudah cukup baik. Website kampung, Google Drive, YouTube, dan Instagram telah tersedia. Namun demikian, Diskominfo tetap siap memberikan pendampingan dan bantuan teknis apabila masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan dalam proses persiapan penilaian Desa Antikorupsi ini,” jelas Didi.

Melalui kegiatan pendampingan dan verifikasi awal ini, diharapkan Kampung Labanan Makarti dapat memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan dan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Berau.

(adv/kom26/wnf/hel_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.