Bupati Berau Lantik Empat Kepala Kampung

oleh -28 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala kampung terpilih hasil Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW) tahun 2026. Prosesi ini berlangsung di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Tanjung Redeb, Selasa (9/6/2026).

Agenda sakral tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau M. Hendratno, unsur Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.

Adapun empat kepala kampung yang resmi dilantik berasal dari Kampung Biduk-Biduk, Kampung Suaran, Kampung Tasuk, dan Kampung Sei Bebanir.

Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan ucapan selamat kepada para pemimpin kampung yang baru disumpah. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab besar dalam memajukan wilayah masing-masing.

“Ini merupakan awal tugas Kepala Kampung, yang tentunya didampingi oleh BPK, LPM, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kampung. Laksanakan amanah ini dengan baik demi menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, hingga pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara kepala kampung dengan BPK, LPM, dan seluruh lembaga kemasyarakatan yang ada.

Selain itu, Sri Juniarsih meminta para kepala kampung beserta perangkatnya jeli melihat peluang serta potensi lokal yang dimiliki.

“Optimalkan potensi yang ada untuk dikembangkan bersama seluruh komponen masyarakat. Pembinaan dan pemberdayaan ekonomi kreatif harus berjalan agar dampaknya benar-benar dirasakan pada peningkatan kesejahteraan warga,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan program kerja, Bupati menginstruksikan agar setiap kebijakan harus melalui koordinasi dan verifikasi pihak kecamatan. Hal ini krusial dilakukan guna mengantisipasi kekeliruan administrasi yang berpotensi memicu persoalan hukum di kemudian hari.

“Ada program-program daerah yang menjadi turunan dan wajib dijalankan di tingkat kampung. Camat berfungsi sebagai pengawas sekaligus verifikator seluruh kegiatan. Jadi, tidak boleh lagi ada kepala kampung yang mengambil kebijakan sendiri secara sepihak hanya karena merasa alokasi dana kampungnya besar,” tegas Sri Juniarsih.

Menutup arahannya, ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan komunikasi berjenjang merupakan kunci utama kelancaran roda organisasi pemerintahan.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada kepala kampung di Berau yang tersandung masalah hukum akibat keliru mengelola keuangan. Pastikan tata kelola anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

(adv/pem26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.