Kontradiksi Ambisi Wisata Berau: Di Tengah Target “Jual” Destinasi, Sampah Liar Masih Menjamur

oleh -9 views
Wabup Gamalis pada peringatamn Hari Lingkungan Hidup 2026, Sambaliung, Jumat (19/6/2026). foto Toni Arman Dimensinews.id

SAMBALIUNG, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah gencar bersolek demi mendongkrak sektor pariwisata daerah. Namun, ambisi besar tersebut rupanya masih diganjal oleh persoalan klasik: menjamurnya titik pembuangan sampah ilegal dan rendahnya disiplin warga.

Kondisi tersebut disoroti langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, di sela-sela agenda kerja bakti massal memperingati Hari Lingkungan Hidup 2026 di Tepian Sambaliung, Jumat (19/6/2026).

Gamalis menegaskan, kebersihan kota merupakan modal utama yang tidak bisa ditawar jika Berau ingin sukses mempromosikan destinasi wisatanya ke kancah yang lebih luas.

“Bagaimanapun, hari ini kita sedang mencanangkan kebersihan kota dalam rangka untuk ‘menjual’ destinasi wisata kita yang ada di Kabupaten Berau,” ujar Gamalis di hadapan peserta kerja bakti.


Target Khusus: Jalur Poros Kampung Bangun

Meski gerakan kebersihan berkala terus digalakkan, Gamalis mengakui Kecamatan Sambaliung masih didera tantangan berat terkait tata kelola sampah. Salah satu titik yang kini menjadi atensi serius pemkab adalah kawasan jalan poros menuju Kampung Bangun yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Tak hanya soal sampah liar, perilaku warga yang enggan memasukkan sampah ke dalam bak amrol yang telah disediakan juga memperparah estetika kota. Sampah yang berhamburan di luar bak dinilai merusak pemandangan dan memicu kesan kumuh.

“Saya berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinannya, agar fasilitas kebersihan yang telah dibangun oleh pemerintah dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik demi kenyamanan bersama,” tegasnya.

Perkuat Gerakan “Indonesia Asri” Kemendagri
Sebagai langkah konkret jangka panjang, Pemkab Berau kini mengintensifkan implementasi Surat Edaran Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resi, dan Indah) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Maret lalu.

Melalui gerakan ini, Pemkab Berau membagi dua skema aksi bersih-bersih yang wajib diikuti oleh seluruh elemen, mulai dari perkantoran, perusahaan swasta, hingga lingkungan rumah tangga:

Selasa Bersih (30 Menit): Meluangkan waktu 30 menit setiap Selasa pagi sebelum memulai aktivitas untuk membersihkan lingkungan kerja atau rumah masing-masing.

Jumat Gotong Royong: Fokus pada aksi massal pembersihan area-area publik secara berkala.

Demi memastikan gerakan ini bukan sekadar seremonial, Gamalis menginstruksikan jajaran camat hingga tingkat RT untuk bergerak aktif mengawal kesadaran warga.

“Saya harap di kesempatan ini, camat juga dapat memastikan partisipasi aktif dari kelurahan, kampung, RT, dunia usaha, dan tentu saja seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

(adv/kom26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.