Tiga Kejahatan Digital Utama Ancam Anak di Dunia Maya

oleh -106 views
Fahmi Asa dari Diskominfo Kaltim) memetakan tantangan besar yang dihadapi dunia anak saat ini. foto Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS- Ruang Rapat Sangalaki Setkab Berau, Selasa (23/6/2026) menjadi saksi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga masa depan generasi muda di era digital. Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang akrab disebut PP Tunas, yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Berau.

Dalam pemaparannya, Fahmi Asa dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memetakan tantangan besar yang dihadapi dunia anak saat ini. Ia menekankan bahwa kejahatan siber yang menyasar anak-anak tidak lagi mengenal batas dinding rumah, melainkan langsung menyusup melalui genggaman gawai dan media sosial.

“Setidaknya ada tiga ancaman kejahatan digital utama yang paling mengancam anak-anak kita saat ini di dunia maya,” ungkap Fahmi Asa dalam forum koordinasi tersebut.

Ancaman pertama adalah cyber grooming, sebuah pendekatan digital manipulatif di mana pelaku—biasanya orang dewasa—menyamar menggunakan akun palsu sebagai teman sebaya guna membangun kepercayaan anak sebelum melakukan eksploitasi. Kedua, cyberbullying atau pelecehan daring yang kerap berdampak masif pada psikologis anak karena terjadi tanpa henti selama 24 jam. Ketiga, tingginya risiko kebocoran data pribadi akibat ketidaktahuan anak yang dengan mudah membagikan identitas, alamat, atau lokasi sekolah, sehingga rawan dimanfaatkan untuk penipuan hingga pelacakan fisik.

Fahmi menjelaskan bahwa kehadiran PP Tunas menjadi angin segar karena regulasi ini memaksa platform digital menempatkan keselamatan anak di atas kepentingan bisnis, lengkap dengan aturan zonasi akses serta sistem verifikasi usia yang ketat. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa benteng pelindungan yang paling kokoh harus tetap dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu rumah.

Ia mengajak para orang tua untuk lebih aktif memanfaatkan fitur parental control, seperti membatasi durasi gawai, memastikan setelan akun media sosial anak berada dalam mode privat, dan yang paling utama, membangun komunikasi dua arah yang terbuka agar anak merasa aman untuk melapor jika menghadapi situasi tidak nyaman di internet.

Melalui sosialisasi PP Tunas ini, Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten Berau berharap dapat mengorkestrasi sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah, pengawasan keluarga, serta literasi digital dari komunitas akar rumput demi mewujudkan lingkungan digital yang ramah dan aman bagi anak.

(adv/kom26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.