Labanan Makarti Ikuti Monitoring dan Evaluasi Tahap II Desa Antikorupsi Provinsi Kaltim

oleh -57 views
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Berau, Jumat (17/7/2026). foto Diskominfo Berau

TELUK BAYUR, DIMENSINEWS – Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Berau, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.10/3589/PEMDES tanggal 14 Juli 2026 perihal pelaksanaan Monev Tahap II Desa Antikorupsi.


Pihak yang Terlibat dalam Monev

Evaluasi ini diikuti oleh lintas sektor dan kelembagaan, antara lain:

Inspektorat Kabupaten Berau

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau

Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur

Pemerintah Kampung Labanan Makarti

Perwakilan BPK, LPM, Karang Taruna, dan pengurus BUMK Labanan Makarti

Indikator Penilaian Utama
tahap ini, tim pendamping melakukan penelaahan mendalam terhadap sejumlah indikator krusial di tingkat kampung, meliputi:

Tata kelola Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.

Pemenuhan regulasi terkait gratifikasi dan benturan kepentingan.

Penerapan kearifan lokal yang mendukung penguatan integritas.

Hasil Penilaian Sementara & Progres Dokumen
Pendamping Monev dari KPK RI, Yasa Latifa, menjelaskan bahwa Kampung Labanan Makarti baru dievaluasi pada Tahap II karena pada tahap sebelumnya folder dan dokumen bukti dukung belum siap.

Skor Sementara: Kampung Labanan Makarti memperoleh nilai 46,5. Skor ini masih berpotensi meningkat seiring pelengkapan dokumen.

Progres Unggah Dokumen: Saat ini pengunggahan dokumen bukti dukung telah mencapai kisaran 75 persen.

“Saat ini sekitar 75 persen dokumen bukti dukung telah berhasil kami unggah. Selanjutnya kami akan fokus melengkapi dokumen yang masih kurang serta menyempurnakan dokumen yang perlu diperbaiki, sehingga seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi dan nilai yang diperoleh dapat lebih optimal,” ungkap Sekretaris Kampung Labanan Makarti, Galih.

Melalui Monev Tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Kampung Labanan Makarti berkomitmen penuh untuk mempercepat pemenuhan dokumen pendukung. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan nilai capaian sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menuju Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.

(wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.