Resmi Naik Kelas II, Stasiun Meteorologi Kalimarau Perkuat Layanan

oleh -332 views
Sertifikat Stasiun Meteorologi Kelas II Kalimarau. foto dok

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Stasiun Meteorologi Kalimarau Kabupaten Berau secara resmi meningkatkan status kelembagaannya dari Stasiun Meteorologi Kelas III menjadi Stasiun Meteorologi Kelas II. Peningkatan tipe ini menandai penguatan peran dan tanggung jawab lembaga dalam menyajikan layanan informasi cuaca dan iklim di wilayah Kabupaten Berau dan sekitarnya.

Penetapan perubahan status tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika. Keputusan ini sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BMKG yang berlangsung pada 11–13 Mei 2026.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Kalimarau, Ade Heryadi, menyatakan bahwa kenaikan kelas ini bukan sekadar perubahan nomenklatur administrasi, melainkan bentuk pengakuan atas urgensi peran Stasiun Kalimarau dalam mendukung keselamatan dan pembangunan daerah.

“Status baru sebagai Stasiun Meteorologi Kelas II mencerminkan meningkatnya kapasitas organisasi, ruang lingkup tugas, serta tanggung jawab kami dalam menyelenggarakan layanan meteorologi operasional yang semakin profesional, modern, dan responsif,” kata Ade saat dikonfirmasi.

Dengan peningkatan status ini, BMKG Kalimarau memperkuat fungsinya dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga diseminasi data meteorologi dan klimatologi. Informasi yang dihasilkan menjadi fondasi vital bagi sektor keselamatan transportasi udara, mitigasi bencana hidrometeorologi, pengandalan pengelolaan sumber daya alam, hingga perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Berau.

Sebagai respons atas amanah baru tersebut, pihak BMKG Kalimarau berkomitmen memperkuat layanan publik melalui lima langkah strategis:

Peningkatan akurasi data dan prakiraan cuaca.

Penguatan sistem peringatan dini bencana.

Modernisasi sarana dan teknologi pengamatan.

Perluasan sinergi lintas sektor dengan pemangku kepentingan.

Peningkatan cakupan layanan pada sektor-sektor strategis masyarakat.

Ade menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

“Kami memandang kenaikan kelas ini sebagai amanah yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik, cepat, tepat, dan mudah dipahami demi keselamatan serta kemajuan masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.