Revisi Riparda Kunci Kelola Pariwisata Berau

oleh -24 views
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Yudha Budisantosa, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2026 di Ruang Rapat RPJPD Bapperida Berau, Tanjung Redeb, Rabu (12/8/2026). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Penyesuaian regulasi melalui revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) menjadi langkah krusial Pemkab Berau dalam merespons dinamika industri pelancongan modern. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat tata kelola pariwisata yang berkelanjutan sekaligus menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan program nasional dan Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Yudha Budisantosa, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2026 di Ruang Rapat RPJPD Bapperida Berau, Tanjung Redeb, Rabu (12/8/2026).

“Revisi ini sangat krusial karena mengakomodasi seluruh perubahan sektor pariwisata menuju sustainable tourism. Langkah ini terintegrasi dengan Kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkaliat yang sedang berproses menuju Geopark Nasional, sekaligus menyiapkan Berau sebagai beranda utama pariwisata Kaltim dalam menopang Ibu Kota Nusantara (IKN),” papar Yudha.

Ia menjelaskan, sektor pariwisata telah ditetapkan sebagai pilar pembangunan unggulan sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Berau 2025–2029.

Rakor yang mengusung tema “Komitmen Perangkat Daerah dalam Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata” ini dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Forum ini turut dihadiri Tim Ahli Pariwisata, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para Camat se-Kabupaten Berau.

Melalui rakor ini, Disbudpar membangun sinergi lintas sektor—mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, tingkat kecamatan dan kelurahan, BUMN, BUMD, pelaku swasta, akademisi, media, hingga seluruh ekosistem wisata.

Dalam pemaparannya, Yudha menyebutkan potensi besar Berau yang memiliki 65 daya tarik wisata yang tersebar di 13 kecamatan. Aset tersebut mencakup 35 destinasi wisata alam, 12 destinasi wisata budaya, serta 18 destinasi wisata buatan.

“Pengembangan puluhan destinasi tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan ekonomi warga, melainkan juga mengedepankan aspek pelestarian budaya, edukasi, dan konservasi,” tambahnya.

Lewat penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Berau optimistis dapat melahirkan kesamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan demi memajukan pariwisata daerah.

(adv/kom26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.